PPPK 2025
Kejaksaan RI Buka 1.609 Formasi PPPK Tenaga Kesehatan, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan Pelamar
Kejaksaan RI resmi membuka formasi PPPK 2025 tenaga kesehatan dengan jumlah 1.609, 1.448 formasi umum dan 161 formasi khusus.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kejaksaan-RI-buka-formasi-PPPK.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Kejaksaan Republik Indonesia kini resmi membuka Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan formasi jabatan tenaga kesehatan.
Ada 1.609 formasi yang dibutuhkan pada PPPK kali ini dengan rincian 1.448 formasi umum dan 161 formasi khusus.
Lowongan PPPK ini berdasarkan surat edaran Nomor: PENG - 4/C/Cp.2/07/2025.
Berikut daftar jabatan dan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan Kejaksaan RI:
KRITERIA PELAMAR BERDASARKAN JENIS FORMASI
1. Formasi Khusus adalah pelamar yang sudah memiliki pengalaman dan masih bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan milik Kejaksaan Republik Indonesia.
2. Formasi Umum adalah pelamar umum yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
PERSYARATAN PELAMAR
1. Persyaratan Umum
a. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
b. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi sesuai batas usia pada jabatan yang akan dilamar;
c. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
d. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau pegawai Badan Usaha Milik Daerah);
e. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
f. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
g. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
h. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
i. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan; dan
Kejaksaan RI
Jadwal Seleksi PPPK Kejaksaan RI
Cara pendaftaran PPPK Kejaksaan RI
PPPK Kejaksaan RI
Formasi Seleksi PPPK Kejaksaan RI
Dokumen yang disiapkan mendaftar PPPK
| PPPK Paruh Waktu Bakal Terima THR Natal di Desember 2025? Simak Aturan dan Cara Pencairannya di Sini |
|
|---|
| Benarkah Honorer yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu 2025 Akan Diangkat 2026? Ini Penjelasannya |
|
|---|
| Belum Semua Dilantik, Kapan Penempatan PPPK Paruh Waktu 2025 Dimulai? Cek Info Terbarunya |
|
|---|
| Honorer yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu 2025, Bagaimana Nasib Mereka di Tahun Depan? |
|
|---|
| Kapan SK PPPK Paruh Waktu 2025 Terbit? Ini Penjelasan dan Faktor Penyebab Keterlambatannya |
|
|---|