PPPK 2025
Kejaksaan RI Buka 1.609 Formasi PPPK Tenaga Kesehatan, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan Pelamar
Kejaksaan RI resmi membuka formasi PPPK 2025 tenaga kesehatan dengan jumlah 1.609, 1.448 formasi umum dan 161 formasi khusus.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kejaksaan-RI-buka-formasi-PPPK.jpg)
7) Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku dan sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar (bukan STR Internship);
8) Memiliki Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku dan sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar.
Formasi Khusus
1) Berusia setinggi-tingginya 55 (lima puluh lima) tahun pada saat melakukan pendaftaran pada portal SSCASN BKN;
2) Memiliki pengalaman kerja pada fasilitas kesehatan milik Kejaksaan Republik Indonesia, dibuktikan dengan Surat Keterangan dari pimpinan unit kerja;
3) Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, dan tidak bertindik (khusus untuk laki-laki);
4) Memiliki ijazah sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serendah-rendahnya 2,75 (dua koma tujuh lima);
5) Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta yang terakreditasi dan program studi yang terakreditasi pada BAN-PT dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan
Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan;
6) Berasal dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi;
7) Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku dan sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar (bukan STR Internship);
8) Memiliki Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku dan sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar.
Jabatan Dokter Gigi Ahli Muda – Dokter Gigi Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial, Dokter Gigi Spesialis Ortodonsia, Dokter Gigi Subspesialis Konservasi Gigi - Endodontik
a. Formasi Umum
1) Berusia setinggi-tingginya 55 (lima puluh lima) tahun pada saat melakukan pendaftaran pada portal SSCASN BKN;
2) Memiliki pengalaman kerja pada bidang yang sesuai dengan formasi yang dilamar pada fasilitas kesehatan milik Pemerintah/Swasta dengan masa kerja paling singkat 1 (satu) tahun, dibuktikan dengan Surat Keterangan dari pimpinan unit kerja;
3) Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, dan tidak bertindik (khusus untuk laki-laki);
4) Memiliki ijazah sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serendah-rendahnya 2,75 (dua koma tujuh lima);
Kejaksaan RI
Jadwal Seleksi PPPK Kejaksaan RI
Cara pendaftaran PPPK Kejaksaan RI
PPPK Kejaksaan RI
Formasi Seleksi PPPK Kejaksaan RI
Dokumen yang disiapkan mendaftar PPPK
| PPPK Paruh Waktu Bakal Terima THR Natal di Desember 2025? Simak Aturan dan Cara Pencairannya di Sini |
|
|---|
| Benarkah Honorer yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu 2025 Akan Diangkat 2026? Ini Penjelasannya |
|
|---|
| Belum Semua Dilantik, Kapan Penempatan PPPK Paruh Waktu 2025 Dimulai? Cek Info Terbarunya |
|
|---|
| Honorer yang Tak Masuk PPPK Paruh Waktu 2025, Bagaimana Nasib Mereka di Tahun Depan? |
|
|---|
| Kapan SK PPPK Paruh Waktu 2025 Terbit? Ini Penjelasan dan Faktor Penyebab Keterlambatannya |
|
|---|