Senin, 9 Maret 2026

BSU 2025

Ini Cara Cepat Mencairkan Dana BSU Rp600 Ribu Tanpa Perlu Memiliki Rekening Himbara

Begini cara cepat mencairkan dana BSU 2025. Ini syarat dan dokumen yang perlu disiapkan

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Ini Cara Cepat Mencairkan Dana BSU Rp600 Ribu Tanpa Perlu Memiliki Rekening Himbara
Istimewa
BSU 2025 - Proses pencairan terhadap Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 masih berlangsung. Pencairan dilakukan secara bertahap melalui Bank Himbara. Jika tak memiliki rekening Himbara, penerima bisa langsung mencairkannya di kantor pos terdekat. 

Nantinya, pencairan bisa dilakukan langsung di kantor pos yang ditunjuk atau melalui aplikasi PosPay. 

Pekerja juga bisa memantau status penerimaan BSU melalui aplikasi tersebut.

Cara Cek Status Penerima BSU 2025 di Aplikasi PosPay

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU 2025, berikut langkah-langkahnya melalui aplikasi PosPay:

  • Unduh aplikasi PosPay dari Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi tanpa login.
  • Tekan ikon "i" berwarna oranye di pojok kanan bawah.
  • Klik ikon bergambar lima tangan berwarna putih.
  • Pilih menu “Silahkan pilih jenis bantuan”.
  • Klik “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”.
  • Masukkan NIK sesuai KTP.
  • Tekan “Cek Status Penerima”.
  • Jika data Anda cocok dengan data penerima dari Kemnaker, akan muncul QR Code di aplikasi. Namun jika tidak sesuai, akan muncul notifikasi bertuliskan "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU".

Syarat Pencairan BSU di Kantor Pos

Bagi penerima yang tidak bisa mencairkan bantuan lewat rekening bank, dana bisa diambil di kantor pos dengan membawa dokumen berikut:

  1. KTP asli dan fotokopi
  2. Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
  3. Bukti pemberitahuan sebagai penerima BSU (SMS, surat resmi, atau hasil pengecekan dari situs resmi Kemnaker atau Pos Indonesia)
  4. Nomor HP aktif
  5. Harus hadir langsung, tidak boleh diwakilkan
  6. Proses Pengambilan BSU di Kantor Pos
  7. Setelah dipastikan terdaftar sebagai penerima, berikut tahapan pencairan bantuan:
  8. Cek status penerimaan melalui halaman awal PosPay dengan memasukkan NIK.
  9. Jika terdaftar, datang ke kantor pos terdekat sesuai domisili.
  10. Bawa seluruh dokumen persyaratan.
  11. Ambil nomor antrean layanan pencairan bantuan.
  12. Petugas akan memverifikasi dokumen dan identitas.
  13. Setelah lolos verifikasi, dana akan disalurkan secara tunai atau melalui Pos Giro.

Sebagai catatan, pencairan melalui PT Pos Indonesia hanya berlaku untuk pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau termasuk dalam kategori penyaluran via pos.

Itulah informasi lengkap mengenai pencairan BSU 2025 melalui PT Pos Indonesia dan cara cek status penerima melalui PosPay.

Pastikan Anda mengikuti prosedur dengan benar agar pencairan berjalan lancar. (*)


Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved