BSU 2025
BSU Tak Dapat? Warga Bisa Dapat Bansos Penebalan Rp400 Ribu, Ini Jadwal dan Cara Ceknya
Pemerintah pusat mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sejak Selasa, 24 Juni 2025.
"Masih banyak ditemukan bantuan yang tidak tepat sasaran. Untuk itu, Presiden Prabowo mendorong akurasi data lewat DTSEN sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025," tegas Gus Ipul dalam keterangan resminya, Rabu, 11 Juni 2025.
Cek Status Penerima Bansos Penebalan
Masyarakat dapat memeriksa status mereka sebagai calon penerima bansos secara daring melalui laman resmi milik Kementerian Sosial.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
Kunjungi situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
Pilih informasi wilayah secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa
Ketik nama lengkap sesuai identitas yang terdaftar
Masukkan kode keamanan (captcha)
Klik tombol "CARI DATA"
Sistem akan memproses data dan menampilkan apakah Anda termasuk penerima bansos atau tidak
Jadwal dan Proses Penyaluran Bansos
Penyaluran bantuan penebalan ini ditargetkan dimulai pada Juni 2025 dan masih berjalan hingga Juli.
Sementara itu, distribusi bansos untuk triwulan II secara keseluruhan, termasuk sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH), terus dipercepat.
Data terakhir menunjukkan bahwa sekitar 95,5 persen dari total 18,2 juta KPM sembako dan 10 juta KPM PKH telah menerima bantuan.
Sisanya, yakni sekitar 805 ribu penerima bansos sembako dan 654 ribu penerima PKH, sedang dalam proses aktivasi rekening kolektif (burekol).
Masih Ada Waktu! BSU Agustus 2025 Bisa Diambil Hingga 12 Agustus di Kantor Pos, Ini Kata Pemerintah |
![]() |
---|
Pencairan BSU Ketenagakerjaan 2025 Diperpanjang 6 Agustus, Begini Cara Cairkan Dananya di Kantor Pos |
![]() |
---|
Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Tinggal Hari Ini, Segera Cek Nama Anda di Aplikasi Resmi |
![]() |
---|
BSU 2025 Hampir Rampung! Penerima Diminta Segera Cairkan Sebelum 3 Agustus |
![]() |
---|
Waspada! BSU 2025 Hangus Jika Tak Diambil Sebelum 3 Agustus di Kantor Pos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.