Selasa, 10 Maret 2026

Berita Nasional

Siap-siap! PNS dan Pejabat Negara Tak Lagi Dapat Uang Saku Rapat dan Pulsa

Mulai tahun 2026 mendatang, mereka tidak lagi akan menerima uang saku untuk kegiatan rapat maupun biaya pulsa.

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Siap-siap! PNS dan Pejabat Negara Tak Lagi Dapat Uang Saku Rapat dan Pulsa
Getty
ILUSTRASI - Uang saku hingga uang pulsa dipangkas. Pejabat tak lagi dapat nikmati mulai 2026. 

Ketiga, Kemenkeu juga melakukan pemangkasan anggaran honorarium bagi pengelola keuangan di kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp300 miliar atau sekitar 38 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Keempat, SBM 2026 menetapkan uang harian bagi mahasiswa magang di instansi pemerintah sebesar Rp57 ribu per hari.

Namun, realisasinya akan tetap bergantung pada ketersediaan anggaran di masing-masing K/L.

"Kita sih harapannya kementerian/lembaga nanti akan mengalokasikannya sehingga ini (uang saku mahasiswa magang) bisa diberikan. Tapi kalau pertanyaannya wajib apa enggak, ya tentunya tergantung pada ketersediaan anggaran," jelasnya.

Lebih lanjut, Kemenkeu menyadari bahwa kebijakan efisiensi ini berpotensi memengaruhi sektor perhotelan, mengingat kegiatan pemerintahan di hotel diperkirakan akan berkurang.

Namun, Lisbon menegaskan bahwa standar biaya yang ditetapkan telah disesuaikan dengan harga rata-rata penginapan di setiap daerah.

"Memang kegiatan-kegiatan pemerintah yang di hotel itu otomatis berkurang, tetapi sebenarnya pemerintah juga melaksanakan tugas-tugasnya itu tidak melulu harus di luar kantor. Bisa melalui rapat online, Zoom Meeting, tentunya tanpa harus mengorbankan output," bebernya.

"Apakah ini akan berdampak terhadap kegiatan ekonomi? Tergantung tentunya berapa besar alokasi anggarannya. Karena pemerintah saat ini melakukan efisiensi terhadap aktivitas itu, memang punya dampak terhadap perhotelan atau kegiatan-kegiatan lain yang terkait," imbuh Lisbon.

Ia menambahkan bahwa pemerintah juga memiliki langkah kompensasi untuk menekan dampak negatif di sektor perhotelan, salah satunya melalui insentif ekonomi yang telah dirancang oleh Presiden Prabowo Subianto, meskipun rinciannya belum diumumkan. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved