Berita Nasional
Siap-siap! PNS dan Pejabat Negara Tak Lagi Dapat Uang Saku Rapat dan Pulsa
Mulai tahun 2026 mendatang, mereka tidak lagi akan menerima uang saku untuk kegiatan rapat maupun biaya pulsa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/ILUSTRASI-Uang-saku-hingga-uang-pulsa-dipangkas-Pejabat-tak-lagi-dapat-nikmati-mulai-2026.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Kabar terbaru bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pejabat negara.
Mulai tahun 2026 mendatang, mereka tidak lagi akan menerima uang saku untuk kegiatan rapat maupun biaya pulsa.
Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah efisiensi anggaran negara yang diterapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) untuk tahun depan.
Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu, Lisbon Sirait, menjelaskan bahwa standar biaya untuk tahun 2026 ini sejalan dengan upaya efisiensi yang tengah digencarkan oleh pemerintah.
"Standar biaya yang kita lakukan untuk 2026 itu juga sejalan dengan kebijakan efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah akhir-akhir ini," kata Lisbon Sirait dalam Media Briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (2/6).
Lisbon merinci empat poin utama perubahan dalam SBM 2026, terutama yang berkaitan dengan anggaran rapat.
Pertama, pemerintah akan menghapus alokasi biaya untuk komunikasi atau pulsa.
Langkah ini diambil dengan pertimbangan bahwa situasi pandemi Covid-19 telah berakhir.
Karena itu kata dia kebijakan pemberian biaya pulsa dianggap tidak lagi relevan.
Sebelumnya, selama pandemi, banyak rapat dilakukan secara daring yang memicu adanya alokasi biaya pulsa.
Kedua, uang harian untuk rapat fullday, yaitu pertemuan yang berlangsung minimal delapan jam tanpa menginap, juga dihapus.
Sebelumnya, pada tahun 2025, pemerintah telah mencabut uang saku untuk rapat setengah hari (halfday).
Kini, giliran rapat fullday yang tidak lagi mendapatkan uang harian.
"Di 2025 biaya rapat khususnya uang saku itu kita sudah hapus untuk yang halfday, untuk setengah hari. Dan di 2026 yang fullday pun kita hapus uang sakunya. Jadi, yang ada uang saku sebesar Rp130 ribu per orang per hari itu hanya untuk rapat yang harus menginap atau yang fullboard," tuturnya.
"Ini sejalan dengan efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah untuk belanja barang, rapat-rapat ini masuk kategori belanja barang," tegas Lisbon.
Uang Saku Rapat
Pulsa
Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal A
Lisbon Sirait
Berita Nasional
| Pemerintah Mulai Blokir Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun pada 28 Maret 2026 |
|
|---|
| Modus Korupsi Fadia Arafiq Terbongkar, ART jadi Direktur Perusahaan, Tugas Tarik Uang dari Rekening |
|
|---|
| Nama 10 Produk Obat dan Makanan Ilegal Paling Banyak Dijual di Marketplace Sepanjang 2025 |
|
|---|
| Terungkap! 7 Juta Warga Indonesia Kelebihan Berat Badan atau Obesitas |
|
|---|
| Perang Iran Vs Amerika Makin Menegangkan! Evakuasi WNI Dimulai Hari Ini |
|
|---|