Diskon Tarif Listrik
Diskon Tarif Listrik 50 Persen di Bulan Juni-Juli 2025 Resmi Dibatalkan, Ini Alasannya
Diskon tarif listrik 50 persen yang akan disalurkan pada Juni-Juli 2025 resmi dibatalkan. Hal itu disampaikan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani
TRIBUNGORONTALO.COM -- Diskon tarif listrik 50 persen yang akan disalurkan pada Juni-Juli 2025 resmi dibatalkan.
Hal itu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati.
Padahal diskon ini sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat apalagi untuk kelas menengah ke bawah.
Listrik menjadi salah satu kebutuhan yang harus terpenuhi bagi setiap rumah.
Baca juga: Identitas Dua Penambang yang Tewas Akibat Terseret Banjir Bandang di Pohuwato Gorontalo
Maka dari itu diskon listrik ini sebenarnya dapat membantu masyarakat meringankan beban pengeluaran mereka.
Dilansir dari TribunJogja.com, keputusan pembatalan diskon tarif listrik itu disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Senin (2/6/2025) kemarin.
Padahal sebelumnya, wacana pemberian potongan tarif listrik sempat ramai dibicarakan publik dan diharapkan dapat meringankan beban masyarakat saat masa libur pertengahan tahun.
Baca juga: Catat! Diskon Tarif Listrik 50 Persen Resmi Berlaku 5 Juni 2025, Cek Cara Dapatnya di PLN Mobile
Namun, menurut penjelasan Sri Mulyani, proses penyusunan anggaran untuk merealisasikan kebijakan tersebut berjalan lebih lambat dari yang diperkirakan.
“Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat,” ujar Menkeu, seperti dilansir dari Kompas.com, Senin (2/6/2025).
Ia menambahkan, jika ditargetkan berlaku pada bulan Juni dan Juli, maka kebijakan itu tidak bisa dijalankan karena terkendala waktu dan kesiapan anggaran.
“Sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli, kita memutuskan tidak bisa dijalankan,” sambungnya.
Baca juga: Pemerintah Gulirkan 6 Paket Insentif Ekonomi: Ada Tiket, Listrik hingga Bantuan Subsidih Upah
Sebagai alternatif, pemerintah mengalihkan insentif yang sebelumnya direncanakan dalam bentuk diskon tarif listrik menjadi Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Program ini menyasar para pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
“Sekarang, karena data BPJS Ketenagakerjaan sudah clean untuk betul-betul pekerjaan di bawah Rp3,5 juta, dan sudah siap, maka kita memutuskan dengan kesiapan data dan kecepatan program, kita menargetkan untuk bantuan subsidi upah,” terang Sri Mulyani.
Baca juga: Diskon Listrik 50 Persen Diadakan Kembali oleh Pemerintah Selama Dua Bulan, Simak Syarat & Jadwalnya
Program BSU ini menjadi salah satu dari lima paket insentif fiskal yang akan mulai disalurkan pada 5 Juni 2025.
diskon tarif listrik 50 persen
diskon tarif listrik dibatalkan
Menteri Keuangan
Sri Mulyani Indrawati
Listrik
Catat! Diskon Tarif Listrik 50 Persen Resmi Berlaku 5 Juni 2025, Cek Cara Dapatnya di PLN Mobile |
![]() |
---|
Pelanggan PLN 450 VA dan 900 VA Dapat Diskon Listrik Lagi, Berlaku Dua Bulan Mulai Juni 2025 |
![]() |
---|
Cek Mekanisme Diskon Tarif Listrik 50 Persen Bulan Juni-Juli 2025 |
![]() |
---|
Hanya Beberapa Golongan Saja yang Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Simak Informasinya |
![]() |
---|
Cara Mendapatkan Diskon Listrik 50 Persen dari PLN Mulai 5 Juni 2025: Berikut Panduan Lengkapnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.