Diskon Tarif Listrik
Diskon Tarif Listrik 50 Persen di Bulan Juni-Juli 2025 Resmi Dibatalkan, Ini Alasannya
Diskon tarif listrik 50 persen yang akan disalurkan pada Juni-Juli 2025 resmi dibatalkan. Hal itu disampaikan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani
Total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk keseluruhan stimulus mencapai Rp 24,44 triliun.
Berikut rincian lima paket kebijakan insentif yang telah disiapkan pemerintah:
1. Diskon Transportasi
Meliputi diskon tiket kereta api sebesar 30 persen, potongan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 6 persen untuk tiket pesawat, serta diskon 50 persen untuk angkutan laut.
Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 0,94 triliun untuk mendukung program ini.
2. Diskon Tarif Tol
Sekitar 110 juta pengendara diperkirakan akan menikmati potongan tarif tol sebesar 20 persen.
Dana untuk insentif ini berasal dari dana non-APBN sebesar Rp 0,65 triliun.
3. Penebalan Bantuan Sosial
Pemerintah menambah nilai bantuan untuk program Kartu Sembako sebesar Rp 200.000 per bulan dan menyediakan bantuan pangan berupa 10 kg beras untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 11,93 triliun.
4. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Diperuntukkan bagi sekitar 17,3 juta pekerja termasuk guru honorer, masing-masing akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan (Juni-Juli 2025).
Anggaran yang disediakan mencapai Rp 10,72 triliun.
5. Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
diskon tarif listrik 50 persen
diskon tarif listrik dibatalkan
Menteri Keuangan
Sri Mulyani Indrawati
Listrik
Catat! Diskon Tarif Listrik 50 Persen Resmi Berlaku 5 Juni 2025, Cek Cara Dapatnya di PLN Mobile |
![]() |
---|
Pelanggan PLN 450 VA dan 900 VA Dapat Diskon Listrik Lagi, Berlaku Dua Bulan Mulai Juni 2025 |
![]() |
---|
Cek Mekanisme Diskon Tarif Listrik 50 Persen Bulan Juni-Juli 2025 |
![]() |
---|
Hanya Beberapa Golongan Saja yang Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Simak Informasinya |
![]() |
---|
Cara Mendapatkan Diskon Listrik 50 Persen dari PLN Mulai 5 Juni 2025: Berikut Panduan Lengkapnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.