Diskon Tarif Listrik

Pelanggan PLN 450 VA dan 900 VA Dapat Diskon Listrik Lagi, Berlaku Dua Bulan Mulai Juni 2025

Pemerintah kembali menggelontorkan diskon tarif listrik. Diskon ini sama seperti pada awal tahun 2025 lalu.

dok PLN
ILUSTRASI LISTRIK - Pelanggan PLN 450 VA dan 900 VA Dapat Diskon Listrik Lagi, Berlaku Dua Bulan Mulai Juni 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah kembali menggelontorkan diskon tarif listrik.

Diskon ini sama seperti pada awal tahun 2025 lalu.

Artinya, diskon ini berlaku selama dua bulan.

Namun, penerima diskon ini tak sebanyak seperti sebelumnya.

Dilansir dari Tribun-Medan.com, Diskon tarif listrik sebesar 50 persen bakal kembali diberlakukan pemerintah selama dua bulan mulai dari Juni hingga juli mendatang.

Baca juga: 117 Perwira TNI Dimutasi! Ada Danpaspampres, Pangdam, hingga Gubernur Intelijen

Namun bedanya diskon ini hanya berlaku bagi pelanggan rumah tangga  dengan daya listrik di bawah 1.300 volt ampere (VA). 

Sebelumnya, Keterangan pemberian diskon listrik diungkapkan Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto.

Airlangga mengatakan Insentif ini menyasar sekitar 79,3 juta rumah tangga sebagai bagian dari program stimulus ekonomi nasional yang bertujuan mendorong konsumsi masyarakat.

 “(Ketentuannya) kayak sebelumnya ya, tapi kita turunkan di bawah 1.300 VA,” ujar  pada Sabtu (25/5/2025).

Baca juga: Terpaut 25 Tahun, Ini Perjalanan Cinta Antara Guru dan Murid Brigitte & Macron yang Penuh Perjuangan

Dengan kebijakan terbaru ini, diskon tarif listrik 50 persen hanya berlaku untuk pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA.

Sehingga, diskon listrik 50 persen Ini berbeda dari program sebelumnya yang berlangsung pada Januari hingga Februari 2025, yang sebelumnya juga mencakup pelanggan dengan daya 1.300 VA dan 2.200 VA. 

Walau begitu, pemerintah hingga kini belum menjelaskan secara teknis bagaimana mekanisme penyaluran diskon tersebut akan dilaksanakan.

Hal ini disebabkan regulasi masing-masing bentuk insentif fiskal masih dalam tahap finalisasi.

Baca juga: 6 Cara Merayakan Kenaikan Isa Almasih dengan Penuh Makna

Airlangga menjelaskan bahwa ketentuan teknis tengah digodok secara lintas kementerian dan ditargetkan selesai sebelum tanggal 5 Juni 2025. 

Bagian dari Enam Paket Insentif Fiskal Mulai 5 Juni 2025 

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved