Bantuan 6 Paket Ekonomi
Pemerintah Gulirkan 6 Paket Insentif Ekonomi: Ada Tiket, Listrik hingga Bantuan Subsidih Upah
Paket kebijakan insentif ini dilakukan selama dua bulan, mulai Juni sampai Juli sejalan dengan periode hari libur anak-anak sekolah.
TRIBUNGORONTALO.COM-Pemerintah mengumumkan enam paket kebijakan insentif ekonomi untuk mendongkrak daya beli masyarakat sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di kuartal II tahun 2025.
Program ini berlaku selama dua bulan, mulai Juni hingga Juli, bertepatan dengan masa liburan sekolah.
Enam insentif tersebut meliputi diskon tarif transportasi, diskon tarif tol, diskon tarif listrik, penebalan bantuan sosial dan pangan, Bantuan Subsidi Upah (BSU), serta perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Paket kebijakan insentif ini dilakukan selama dua bulan, mulai Juni sampai Juli sejalan dengan periode hari libur anak-anak sekolah.
Baca juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, Virgo Hari ini 30 Mei 2025: Cinta, Karier, hingga Keuangan
Baca juga: Gempa Bumi dengan SR 2.9 Menguncang Pulau Sulawesi, BMKG: Kedalaman 21Km
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, enam paket insentif ini meliputi diskon tarif transportasi, diskon tarif tol, diskon tarif listrik, bantuan sosial dan pangan, bantuan subsidi upah (BSU) dan perpanjangan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Airlangga bilang, pemerintah tengah meminta kementerian terkait untuk merumuskan kebijakan tersebut.
"Jadi kita akan siapkan ada 6 paket, sekarang masing-masing kementerian mempersiapkan regulasinya. Kemarin saya sudah laporkan ke Pak Presiden, sehingga mudah-mudahan ini segera diumumkan kalau regulasi di masing-masing kementeriannya selesai," kata Airlangga di Gedung Ali Wardhana, dikutip Kamis (29/5/2025).
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan, pemberian paket insentif ini dilakukan untuk membangun daya beli masyarakat sehingga bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi kuartal II tahun ini.
"Karena kan Ramadan dan Idul Fitri kan sudah yang geser ke kuartal I dan di awal kuartal II kemarin. Makanya event berikutnya tinggal liburan sekolah Juni-Juli, dan gaji ke-13 kan nanti," jelas Susi.
Secara lebih rinci, Program/Kebijakan Stimulus Ekonomi Triwulan II Tahun 2025 sebagai berikut:
1. Diskon Transportasi
- Diskon Tiket Kereta sebesar 30 persen.
- Diskon Tiket Pesawat berupa PPN DTP 6 persen.
- Diskon Tiket Angkutan Laut sebesar 50 persen .
2. Diskon Tarif Tol
- Diskon Tarif Tol sebesar 20 persen untuk sekitar 110 Juta Pengendara selama 2 bulan pada momen Liburan Sekolah (sekitar awal Juni 2025 sampai pertengahan Juli 2025).
3. Diskon Tarif Listrik
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.