Bantuan 6 Paket Ekonomi

Pemerintah Gulirkan 6 Paket Insentif Ekonomi: Ada Tiket, Listrik hingga Bantuan Subsidih Upah

Paket kebijakan insentif ini dilakukan selama dua bulan, mulai Juni sampai Juli sejalan dengan periode hari libur anak-anak sekolah.

|
bsu.kemnaker.go.id
ENAM PAKET BANTUAN PEMERINTAH-Pemerintah Gulirkan 6 Paket Insentif Ekonomi: Ada Tiket, Listrik hingga Bantuan Subsidih Upah. Enam insentif tersebut meliputi diskon tarif transportasi, diskon tarif tol, diskon tarif listrik, penebalan bantuan sosial dan pangan, Bantuan Subsidi Upah (BSU), serta perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). 

- Diskon Tarif Listrik sebesar 50 % kepada sekitar 79,3 Juta Rumah Tangga (Pelanggan ≤1300 VA).

4. Penebalan Bantuan Sosial dan Pemberian Bantuan Pangan

- Tambahan Kartu Sembako Rp200.000/Bulan untuk sekitar 18,3 Juta KPM diberikan selama dua bulan.

- Bantuan Pangan 10 kg Beras untuk sekitar 18,3 Juta KPM.

- Penerapan Program oleh Kementerian Sosial, Bapanas (koordinasi dengan Kemenko Pangan, Kementerian Pertanian dan BULOG) terkait stimulus Bantuan Pangan dan SPHP selama 2 bulan (Juni-Juli 2025).

Baca juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini Hari ini 30 Mei 2025: Cinta, Karier, hingga Keuangan

Baca juga: Kisah Venny Rosdiana Anwar, Aleg DPRD Gorontalo, Ingin Jadi PNS Tapi Malah Diseret Suami ke Politik

5. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp150.000/Bulan untuk sekitar 17 Juta Pekerja dengan gaji sampai dengan Rp3,5 juta atau sebesar UMP/Kota/Kab yang berlaku, serta 3,4 Juta Guru Honorer selama 2 bulan (Juni-Juli 2025).

6. Perpanjangan Diskon Iuran JKK

- Perpanjangan Diskon 50 % dilakukan kembali selama 6 bulan bagi Pekerja Sektor Padat Karya (Periode Agustus 2025 sampai dengan Januari 2026).

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved