Berita Nasional
Kasus Laptop Chromebook Kemendikbudristek, Nadiem Makarim Berpotensi Diperiksa Kejagung
Pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus b
Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook dalam program digitalisasi Kemendikbudristek periode 2019-2022 ini bermula dari temuan adanya kejanggalan dalam proses pengadaan.
Kejagung telah meningkatkan status perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan.
Harli Siregar menjelaskan bahwa pada tahun 2020, Kemendikbudristek merencanakan pengadaan bantuan peralatan TIK untuk mendukung pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimal (AKM).
Namun, berkaca pada pengalaman uji coba pengadaan chromebook sebelumnya yang tidak efektif karena masalah jaringan internet, tim teknis awalnya merekomendasikan penggunaan spesifikasi OS Windows.
Anehnya, Kemendikbudristek justru mengubah spesifikasi tersebut menjadi OS berbasis chromebook.
"Diduga penggantian spesifikasi tersebut bukan berdasarkan atas kebutuhan yang sebenarnya," ungkap Harli.
Lebih lanjut, terungkap bahwa Kemendikbudristek memiliki anggaran pendidikan total sebesar Rp 9,9 triliun pada periode 2019-2022, di mana Rp 3,5 triliun di antaranya dialokasikan untuk pengadaan peralatan TIK atau chromebook.
Kejagung menduga adanya tindakan persekongkolan jahat dalam proses pengadaan ini, di mana tim teknis yang baru diarahkan untuk menggunakan chromebook tanpa mempertimbangkan kebutuhan riil dan ketersediaan infrastruktur pendukung.
Dengan perkembangan terbaru ini, kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek semakin menunjukkan babak baru yang menarik untuk disimak.
Keterlibatan vendor dan potensi pemeriksaan terhadap mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengindikasikan keseriusan Kejagung dalam mengungkap tuntas kasus ini.
(*)
| Kenapa Longsor Majenang Jadi yang Terparah dalam 10 Tahun Terakhir? |
|
|---|
| Ahmad Sahroni Bongkar Rumahnya Usai Penjarahan, Pakai Dua Ekskavator |
|
|---|
| MUA Pengantin di Lombok Ternyata Pria, Netizen Heboh Selama Ini Berdandan Wanita |
|
|---|
| Dianiaya Orang Tua Siswa, Guru Ini Menolak Damai hingga Lanjutkan ke Meja Hijau |
|
|---|
| 19 Ribu Balpres Pakaian Bekas Impor Senilai Rp 112 Miliar Dimusnahkan, jadi Kasus Terbesar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/KORUPSI-KEMENDIKBUDRISTEK-Kapuspenkum-Kejagung-Harli-Siregar-saat-ditemui-di-Gedung-Puspenkum.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.