Berita Nasional

Kasus Laptop Chromebook Kemendikbudristek, Nadiem Makarim Berpotensi Diperiksa Kejagung

Pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus b

Editor: Wawan Akuba
TribunNews
KORUPSI KEMENDIKBUDRISTEK - Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, saat ditemui di Gedung Puspenkum Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (28/5/2025). Harli mengatakan kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan vendor pengadaan laptop di Kemendikbudristek, jika hal itu dibutuhkan penyidik. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus bergulir.

Kejaksaan Agung (Kejagung) kini membuka peluang lebar untuk memeriksa semua pihak yang terkait, termasuk vendor pengadaan dan bahkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa pihaknya akan memeriksa siapapun yang relevan dengan perkara ini sesuai kebutuhan penyidikan.

"Saya kira karena ini terkait dengan pengadaan, itu (periksa perusahaan vendor pengadaan) akan menjadi kebutuhan penyidik," ujarnya di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Tak hanya vendor, nama Nadiem Makarim yang menjabat saat program pengadaan laptop senilai triliunan rupiah ini berlangsung pada periode 2019-2022 juga tak luput dari sorotan.

Harli menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim sangat mungkin dilakukan jika penyidik membutuhkannya. 

"Itu yang saya bilang, jika itu menjadi kebutuhan penyidikan maka bisa saja dilakukan itu (pemeriksaan Nadiem Makarim)," jelasnya.

Lebih lanjut, Harli mengungkapkan bahwa tim penyidik Jampidsus Kejagung saat ini masih intensif menggali informasi untuk menemukan akar permasalahan dalam kasus dugaan korupsi ini.

"Sebenarnya bagi penyidik yang paling penting adalah terkait dengan bagaimana kasus ini sendiri. Bangunan kasusnya seperti apa, apa modusnya, apa motifnya itu yang paling penting dicari dalam perkara ini," tuturnya.

Kejagung Geledah Apartemen Pejabat Kemendikbudristek dan Sita Barang Bukti

Sebagai bagian dari upaya pengungkapan kasus ini, Kejagung sebelumnya telah melakukan penggeledahan di dua apartemen di Jakarta yang diduga milik seorang pejabat Kemendikbudristek.

Penggeledahan yang dilakukan pada Rabu (21/5/2025) lalu itu menyasar apartemen di Kuningan Place dan Ciputra World 2.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk dokumen dan perangkat elektronik.

Di antaranya adalah beberapa unit laptop berbagai merek (Asus Zenbook dan HP Envy), beberapa unit handphone Samsung dengan berbagai warna, serta harddisk eksternal dan flashdisk. Barang bukti ini ditemukan di apartemen milik inisial FH dan JT.

Awal Mula Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved