Senin, 23 Maret 2026

PSU Pilkada Gorontalo Utara

Aksi Licik 6 Kades Tersangka Kasus Money Politic PSU Gorontalo Utara Melarikan Diri, Kini Masuk DPO

Polres Gorontalo Kota merilis daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus money politic (money politic) pada pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada

Tayang:
Penulis: Efriet Mukmin | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Aksi Licik 6 Kades Tersangka Kasus Money Politic PSU Gorontalo Utara Melarikan Diri, Kini Masuk DPO
TribunGorontalo.com/Efriet Mukmin
TERSANGKA MELARIKAN DIRI - Kasat Reskirm Gorut AKP Muhamad Adrianto saat diwawancarai di ruang kerjanya Jumat (16/5/2025), AKP Adrianto mengungkapkan aksi licik enam kades tersangka kasus money politic PSU Gorontalo Utara melarikan diri. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Polres Gorontalo Kota merilis daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus money politic (money politic) pada pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Gorontalo Utara.

Para tersangka berstatus sebagai kepala desa. Mereka melarikan diri usai masa penahanan berakhir.

Lantas, siapa saja mereka? 

Berikut nama-nama kades buronan polisi saat ini.

1. Anton Puabengga, Kepala Desa Bintana

2. Hamran Ahaya, Kepala Desa Oluhuta

3. Hartono Datau, Kepala Desa Buata

4. Isnain Talaban, Kepala Desa Imana

5. Kusno van Gobel, Kepala Desa Sigaso

6. Rahman Dese, Kepala Desa Pinontoyonga

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara, AKP Muhamad Adrianto, sebetulnya masa penahanan keenam kepala desa tersebut berakhir pada Kamis (22/5/2025) pukul 21:00 Wita.

Karena itu, pihaknya sebenarnya telah mengambil langkah antisipasi.

"Pada malam setelah dikeluarkan para tersangka dari tahanan, pihak kepolisian menempatkan dua anggota di masing-masing rumah mereka untuk berjaga-jaga," ungkap Adrianto melalui pesan WhatsApp, Sabtu (24/5/2025).

Namun, upaya pengamanan yang telah disiapkan ternyata tidak mampu membendung niat para kepala desa untuk melarikan diri.

Dengan berbagai cara, mereka berhasil mengecoh petugas yang ditugaskan mengawasi kediaman masing-masing.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved