Sabtu, 28 Maret 2026

PSU Pilkada Gorontalo Utara

Aksi Licik 6 Kades Tersangka Kasus Money Politic PSU Gorontalo Utara Melarikan Diri, Kini Masuk DPO

Polres Gorontalo Kota merilis daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus money politic (money politic) pada pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada

Tayang:
Penulis: Efriet Mukmin | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Aksi Licik 6 Kades Tersangka Kasus Money Politic PSU Gorontalo Utara Melarikan Diri, Kini Masuk DPO
TribunGorontalo.com/Efriet Mukmin
TERSANGKA MELARIKAN DIRI - Kasat Reskirm Gorut AKP Muhamad Adrianto saat diwawancarai di ruang kerjanya Jumat (16/5/2025), AKP Adrianto mengungkapkan aksi licik enam kades tersangka kasus money politic PSU Gorontalo Utara melarikan diri. 

Namun, setelah dilepas, keenam kepala desa justru melarikan diri sehingga mereka kini ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

Diberitakan sebelumnya, enam kepala desa ini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan politik uang (money politic) saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024.

Keenam kepala desa ini berasal dari Kecamatan Atinggola dan diduga menerima uang dari salah satu tim pasangan calon.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara, AKP Muhamad Adrianto, menjelaskan para tersangka dijerat dengan Pasal 187A ayat (2), junto Pasal 73 ayat (4), subsider Pasal 188, junto Pasal 71, junto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

"Ancaman hukumannya paling rendah tiga tahun dan paling tinggi enam tahun penjara. Pemberi dan penerima dikenai hukuman yang sama," ujar Adrianto kepada TribunGorontalo.com, Jumat (16/5/2025).

Oknum Kepsek Kabur

Aksi serupa dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah di Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara.

Pria berinisial ST diduga terlibat kasus money politic atau politik uang pada pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Gorontalo Utara 2024.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gorontalo Utara AKP Muhamad Adrianto, keterangan ST sangat diperlukan polisi untuk mengungkap kasus money politic PSU.

Sejauh ini, ST diketahui tengah mengambil cuti. Saat didatangi polisi, ST tidak berada di rumahnya.

"Kata Kepala Dinas yang bersangkutan sedang cuti, mengapa dia cuti sementara istrinya ada di rumah?" ujar Adrianto saat ditemu TribunGorontalo.com pada Kamis (22/5/2025).

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Gorontalo Utara, Irmawati Ahmad menyebut ST sudah diundang secara tertulis.

"Kami sudah buat surat undangan yang ditandatangani kadis langsung untuk konfirmasi langsung," ucap Irmawati.

Irmawati mengaku tidak mengetahui keberadaan ST saat ini.

Adapun surat pemanggilan dikirimkan lewat koordinator wilayah di Kecamatan Tolinggula pada Senin (19/5/2025).

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved