PSU Pilkada Gorontalo Utara

Oknum Kepsek di Gorontalo Utara Jadi Buronan Polisi, Terlibat Kasus Money Politic PSU Pilkada

Oknum Kepala Sekolah di Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara tengah diburu polisi.

|
Penulis: Efriet Mukmin | Editor: Fadri Kidjab
ILUSTRASI
BURON PSU - Sebanyak empat warga Gorontalo Utara jadi buron kasus politik uang PSU. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Oknum Kepala Sekolah di Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara tengah diburu polisi.

Pria berinisial ST diduga terlibat kasus money politic atau politik uang pada pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Gorontalo Utara 2024.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gorontalo Utara AKP Muhamad Adrianto, keterangan ST sangat diperlukan polisi untuk mengungkap kasus money politic PSU.

Sejauh ini, ST diketahui tengah mengambil cuti. Saat didatangi polisi, ST tidak berada di rumahnya.

"Kata Kepala Dinas yang bersangkutan sedang cuti, mengapa dia cuti sementara istrinya ada di rumah?" ujar Adrianto saat ditemu TribunGorontalo.com pada Kamis (22/5/2025).

KEPSEK BURON - Potret Sekretaris Dinas Pendidikan Gorontalo Utara Irmawati Ahmad, saat ditemui TribunGorontalo.com pada Kamis (22/5/2025). Oknum kepsek di Kabupaten Gorontalo Utara kini diburu polisi terkait kasus dugaan money politic pada PSU Pilkada 2024. (Sumber Foto:Efriet Mukmin/TribunGorontalo.com)
KEPSEK BURON - Potret Sekretaris Dinas Pendidikan Gorontalo Utara Irmawati Ahmad, saat ditemui TribunGorontalo.com pada Kamis (22/5/2025). Oknum kepsek di Kabupaten Gorontalo Utara kini diburu polisi terkait kasus dugaan money politic pada PSU Pilkada 2024. (Sumber Foto:Efriet Mukmin/TribunGorontalo.com) (TribunGorontalo.com/Efriet Mukmin)

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Gorontalo Utara, Irmawati Ahmad menyebut ST sudah diundang secara tertulis.

"Kami sudah buat surat undangan yang ditandatangani kadis langsung untuk konfirmasi langsung," ucap Irmawati.

Irmawati mengaku tidak mengetahui keberadaan ST saat ini.

Adapun surat pemanggilan dikirimkan lewat koordinator wilayah di Kecamatan Tolinggula pada Senin (19/5/2025).

Pendapat serupa dilontarkan Kasubag Kepegawaian Agustina Moha.

Agustina mengatakan ST tidak datang memenuhi panggilan Dinas Pendidikan sesuai jadwal, Selasa (20/5/2025).

"Surat yang dikrim lewat korwil, jadi korwil yang meneruskan namun beliau tidak datang," jelas Agustina menambahkan.

Bahkan, kata Agustina, pihaknya sempat menelepon ST tapi nomor handphone bersangkutan tidak dapat dihubungi atau di luar jangkauan.

Agustina menegaskan bahwa ST tidak mengajukan cuti sama sekali.

"Tidak ada mengajukan cuti," jelas Agustina.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved