Selasa, 3 Maret 2026

Money Politic PSU Gorut

Kasus Dugaan Money Politic PSU, Polisi Panggil Oknum Anggota DPRD Gorontalo Utara dan Donatur

Polres Gorontalo Utara memanggil oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara berinisial RP dan donatur berinisal RSB.

Penulis: Efriet Mukmin | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Kasus Dugaan Money Politic PSU, Polisi Panggil Oknum Anggota DPRD Gorontalo Utara dan Donatur
TribunGorontalo.com/Efriet Mukmin
PEMANGGILAN SAKSI -- Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara Muhamad Adrianto saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Kamis (15/5/2025). Polres Gorontalo Utara memanggil dua saksi dari oknum Anggota DPRD Gorontalo Utara dan seorang donatur. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Polres Gorontalo Utara memanggil oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara berinisial RP dan donatur berinisal RSB.

Keduanya berstatus saksi dalam kasus dugaan money politic (politik uang) saat pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Gorontalo Utara.

Menurut Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara AKP Muhamad Adrianto, pemanggilan ini merupakan kali kedua.

"Saat ini sudah diperiksa di Kecamatan Atinggola satu orang yang kita dapati. Kemudian sisanya tidak berada di tempat. Adapun beberapa orang yang diminta oleh jaksa yang muncul di dalam berkas salah satunya nama anggota DPRD inisial RP dan seorang donatur berinisial RSB," ungkap Adrianto kepada TribunGorontalo.com, Rabu (21/5/2025).

Adapun beberapa orang yang diminta oleh jaksa yang muncul di dalam berkas salah satunya nama anggota DPRD inisial RP dan seorang donatur berinisial RSB," ungkap Adrianto kepada TribunGorontalo.com, Rabu (21/5/2025).

Nama RP dan RSB disodorkan oleh pihak kejaksaan.

Namun saat dipanggil pertama kali, keduanya tidak berada di kediamannya.

"Itu yang diminta sama jaksa jadi kita akan kejar ke manapun jika dia tak bisa diperiksa, karena ini baru jadi saksi dulu," jelasnya.

Andrianto menyebut nama RP dan RSB sempat disebut-sebut oleh tersangka dalam pemeriksaan kasus dugaan money politic.

"Mudah-mudahan hari ini kita dapatkan P21," pungkasnya.

Baca juga: Kebohongan Saksi Bikin Polisi Gorontalo Utara Sulit Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan Julia Sangala

 6 Kepala Desa di Gorontalo Utara Jadi Tersangka

Diberitakan sebelumnya, Polres Gorontalo Utara resmi menetapkan enam kepala desa dan satu warga sebagai tersangka kasus money politic (politik uang) saat pemungutan suara ulang (PSU).

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara AKP Muhamad Adrianto saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com membenarkan hal tersebut.

Kasus dugaan politik uang ini melibatkan beberapa oknum aparat desa dan tim pemenangan dari pasangan calon (paslon).

"Kami telah menetapkan enam kepala desa dan satu warga yang mengaku sebagai bagian dari tim 10 paslon sebagai tersangka," ungkap Adrianto kepada TribunGorontalo.com, Kamis (15/5/2025).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved