Jumat, 6 Maret 2026

PSU Pilkada Gorontalo Utara

Oknum Kepsek di Gorontalo Utara Jadi Buronan Polisi, Terlibat Kasus Money Politic PSU Pilkada

Oknum Kepala Sekolah di Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara tengah diburu polisi.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Efriet Mukmin | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Oknum Kepsek di Gorontalo Utara Jadi Buronan Polisi, Terlibat Kasus Money Politic PSU Pilkada
ILUSTRASI
BURON PSU - Sebanyak empat warga Gorontalo Utara jadi buron kasus politik uang PSU. 

Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara disebut memberikan hukuman berat apabila ST benar-benar terbukti terlibat money politic.

Sebelumnya, Polres Gorontalo Utara memanggil oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara berinisial RP dan donatur berinisal RSB.

Keduanya berstatus saksi dalam kasus dugaan money politic (politik uang) saat pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Gorontalo Utara.

Menurut Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara AKP Muhamad Adrianto, pemanggilan ini merupakan kali kedua.

"Saat ini sudah diperiksa di Kecamatan Atinggola satu orang yang kita dapati. Kemudian sisanya tidak berada di tempat. Adapun beberapa orang yang diminta oleh jaksa yang muncul di dalam berkas salah satunya nama anggota DPRD inisial RP dan seorang donatur berinisial RSB," ungkap Adrianto kepada TribunGorontalo.com, Rabu (21/5/2025).

Adapun beberapa orang yang diminta oleh jaksa yang muncul di dalam berkas salah satunya nama anggota DPRD inisial RP dan seorang donatur berinisial RSB," ungkap Adrianto kepada TribunGorontalo.com, Rabu (21/5/2025).

Nama RP dan RSB disodorkan oleh pihak kejaksaan.

Namun saat dipanggil pertama kali, keduanya tidak berada di kediamannya.

"Itu yang diminta sama jaksa jadi kita akan kejar ke manapun jika dia tak bisa diperiksa, karena ini baru jadi saksi dulu," jelasnya.

Andrianto menyebut nama RP dan RSB sempat disebut-sebut oleh tersangka dalam pemeriksaan kasus dugaan money politic.

"Mudah-mudahan hari ini kita dapatkan P21," pungkasnya.

 6 Kepala Desa di Gorontalo Utara Jadi Tersangka

Diberitakan sebelumnya, Polres Gorontalo Utara resmi menetapkan enam kepala desa dan satu warga sebagai tersangka kasus money politic (politik uang) saat pemungutan suara ulang (PSU).

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara AKP Muhamad Adrianto saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com membenarkan hal tersebut.

Kasus dugaan politik uang ini melibatkan beberapa oknum aparat desa dan tim pemenangan dari pasangan calon (paslon).

"Kami telah menetapkan enam kepala desa dan satu warga yang mengaku sebagai bagian dari tim 10 paslon sebagai tersangka," ungkap Adrianto kepada TribunGorontalo.com, Kamis (15/5/2025).

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved