PSU Pilkada Gorontalo Utara
Oknum Kepsek di Gorontalo Utara Jadi Buronan Polisi, Terlibat Kasus Money Politic PSU Pilkada
Oknum Kepala Sekolah di Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara tengah diburu polisi.
Penulis: Efriet Mukmin | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/BURON-PSU-Sebanyak-empat-warga-Gorontalo-Utara-jadi-buron-kasus-politik-uang-PSU.jpg)
Adrianto bilang, saat ini penyidik Polres Gorontalo Utara masih memeriksa dua terlapor dari Kecamatan Atinggola.
Adapun terlapor dari Kecamatan Sumalata Timur dan Kecamatan Tolinggula masih dikejar polisi.
"Kami masih melakukan upaya pencaharian terhadap dua terlapor tersebut," pungkasnya.
Adapun oknum kades berasal dari Kecamatan Atinggola. Mereka adalah HA, AP, HD, IT, KVG, dan RD.
Selain keenam kades itu ada juga seorang warga berinisial SP yang ikut menjadi tersangka dan ditahan di Polsek Kwandang.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara AKP Muhamad Adrianto, mengungkapkan ancaman hukuman kepada tersangka yakni minimal tiga tahun penjara dan maksimal enam tahun.
"Kita kenakan Pasal 187 A ayat 2 Junto 73 ayat 4 subsiden 188 junto 71 junto 755 dengan ancaman hukuman paling rendah 3 tahun dan paling tinggi 6 tahun penjara," ujar Adrianto kepada TribunGorontalo.com, Jumat (16/5/2025).
(TribunGorontalo.com/Efriet Mukmin)