Polemik CB Gorontalo
Wali Kota Gorontalo Digugat Perdata Gara-gara Bangunan Cagar Budaya
Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo digugat ke pengadilan atas penetapan Eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf sebagai cagar budaya.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
Saat ini, pekarangan halaman dikelilingi oleh pohon-pohon mangga dan kelapa yang sengaja ditanam, menambah keasrian lokasi.
Di depan bangunan, sebuah pohon besar yang diperkirakan berusia puluhan tahun menjadi salah satu sorotan.
Dengan diameter yang cukup besar, pohon tersebut seolah menjadi saksi bisu perjalanan sejarah Gorontalo.
Kantor Pos yang bersebelahan dengan Rujab ini merupakan tempat vital bagi masyarakat Gorontalo pada masa penjajahan. Di sinilah segala bentuk informasi mengenai pejuang kemerdekaan dapat diakses.
Tak hanya itu, pada tahun 1942, tempat ini juga menjadi lokasi Upacara Bendera yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat serta pejabat tinggi.
Dengan segala sejarah dan maknanya, Rujab Kantor Pos dan Telegraf bukan sekadar bangunan tua, tetapi merupakan saksi bisu perjalanan Nani Wartabone dan rakyat Gorontalo dalam mengumandangkan semangat kemerdekaan.
Warisan ini diharapkan dapat terus dilestarikan agar generasi mendatang dapat mengingat dan menghargai perjuangan yang telah dilakukan untuk mencapai kemerdekaan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/CAGAR-BUDAYA-Rumah-Jawatan-Kantor-Pos-dan-Telegraph.jpg)