Polemik CB Gorontalo

Wali Kota Gorontalo Digugat Perdata Gara-gara Bangunan Cagar Budaya

Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo digugat ke pengadilan atas penetapan Eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf sebagai cagar budaya.

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
FOTO: Herjianto Tangahu, TribunGorontalo.com
CAGAR BUDAYA : Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraph, saksi bisu proklamasi kemerdekaan Gorontalo, Sabtu (5/10/2024). Terbaru, Pemkot Gorontalo digugat oleh ahli waris karena menetapkan rumah ini sebagai cagar budaya. 

"Karena ini sudah menempuh jalur hukum, biasa mediasi nanti di pengadilan," tandasnya.

Ridwan berharap kasus semacam ini tidak terjadi di situs cagar budaya lainnya. 

Adanya gugatan ini karena bangunan tersebut berada di tanah pribadi, akan beda jika tanah tersebut milik pemerintah. 

Hingga kini TribunGorontalo.com masih berusaha meminta keterangan dari kuasa hukum pihak penggugat.

Rujab Kepala Kantor Pos

Proklamasi kemerdekaan Gorontalo pada 23 Januari 1942 tidak hanya menandai momen bersejarah, tetapi juga meninggalkan jejak yang masih dapat disaksikan hingga kini.

Salah satu peninggalan bersejarah tersebut adalah Rumah Jabatan (Rujab) Kepala Kantor Pos dan Telegraf yang terletak di Jalan Nani Wartabone, Kota Gorontalo.

Strategisnya lokasi bangunan ini membuatnya mudah diakses, tepat berada di jantung Kota Gorontalo, dan menghadap langsung ke Rumah Dinas (Rudis) Wali Kota Gorontalo.

Dengan usia lebih dari 80 tahun, bangunan ini masih berdiri kokoh di tengah-tengah gedung-gedung megah bertingkat yang mengelilinginya.

Secara arsitektural, rumah tersebut memiliki desain panggung dua lantai dengan ukuran 26 m x 16 m.

Lantai dasar ditopang oleh 42 tiang penyangga yang kokoh, sementara belasan tiang tambahan menopang bagian dapur dan kamar mandi. 

Meskipun telah berusia puluhan tahun, dinding-dinding rumah ini terbuat dari material kayu yang asli dan belum pernah diganti.

Namun, kondisi bangunan ini tak lepas dari tanda-tanda usia.

Pantauan dari TribunGorontalo.com menunjukkan bahwa plafon di beberapa bagian sudah bolong, dan lantai dasar dipenuhi beragam material serta perkakas yang tampaknya sudah tidak terpakai sejak lama.

Tepat di samping bangunan bersejarah ini terdapat lapangan seluas 900 m⊃2; yang pernah menjadi titik kumpul masyarakat Gorontalo saat proklamasi kemerdekaan diumumkan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved