Produk Mengandung Babi

BPOM Gorontalo Sebut Produk Makanan Mengandung Babi Umumnya Ditemukan di Tempat Ini

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo membeberkan penemuan produk makanan mengandung babi.

|
Editor: Fadri Kidjab
Moh Zulpama Hulopi/Peserta Magang dari Universitas Negeri Gorontalo
PRODUK MENGANDUNG BABI - Konferensi Pers BPOM Gorontalo dan BPJPH di Kantor BPOM Gorontalo, Senin (28/4/2025). Kepala BPOM Gorontalo Stepanus Simon Sesa menjelaskan penemuan produk makanan mengandung babi di Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo membeberkan penemuan produk makanan mengandung babi.

Menurut Kepala BPOM Gorontalo, Stepanus Simon Sesa, pihaknya telah meninjau langsung sejumlah ritel di Gorontalo.

"Kami sudah menghubungi distributor produk yang mengandung babi," ungkap Stepanus dalam konferensi pers bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Kantor BPOM Gorontalo, Senin (28/4/2025).

Kata Stepanus, BPOM tidak memiliki kewenangan untuk menyita produk dari distributor.

Sehingga BPOM sebatas menginstruksikan produsen untuk menarik produk-produk yang mengandung babi. Juga memastikan produk itu telah diturunkan dari pajangan.

"Jadi surat tersebut sudah ditindaklanjuti oleh supplier atau pun distributor," jelas dia.

Stepanus menyebut BPOM menemukan produk serupa di sejumlah ritel.

"Berdasarkan yang kami pantau umumnya banyak diperdagangkan di ritel modern," tutur Stefanus.

Namun ia tak merincikan ritel modern seperti apa yang telah diwanti-wanti BPOM Gorontalo menjual produk haram.

Sebagai informasi, ritel modern umumnya menjual barang secara eceran, berupa supermarket hingga toko swalayan.

Demi memastikan tidak ada lagi penjualan produk makanan mengandung babi, BPOM berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan (Disperindag) Provinsi Gorontalo.

Diberitakan sebelumnya, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bersama Polda Gorontalo menyita produk makanan mengandung babi di sejumlah ritel di Gorontalo. 

Penyitaan produk jenis marshmallow dilakukan dalam agenda inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah minimarket di wilayah Kabupaten Gorontalo, Jumat (25/4/2025).

Sidak dilakukan di dua lokasi berbeda. Kegiatan dimulai pukul 09.00 Wita dan melibatkan personel dari Subdit I Indagsi Ditreskrimsus bersama tim dari BPOM Gorontalo.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro menjelaskan hasil inspeksi tersebut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved