Ganja dan Larangan Drone
Terungkap! Ladang Ganja di Bromo dan Isu Larangan Drone, Apa Benar Terkait?
Banyak yang menduga, aturan penerbangan drone diberlakukan untuk menyembunyikan keberadaan ladang ganja di kawasan taman nasional.
Ia juga menjelaskan bahwa larangan drone bagi pendaki bukanlah kebijakan baru.
Kebijakan soal drone ini telah diterapkan sejak 2019 berdasarkan SOP Nomor: SOP.01/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA4/2019.
Aturan ini diberlakukan demi keselamatan para pendaki serta untuk menjaga ketenangan mereka saat mendaki.
"Kami ingin para pendaki tetap fokus selama perjalanan mereka. Penerbangan drone dapat mengganggu konsentrasi, bahkan meningkatkan risiko kecelakaan di jalur pendakian yang berbahaya," tambahnya.
Selain itu, kawasan TNBTS juga memiliki nilai sakral yang harus dijaga, sehingga pembatasan penggunaan drone turut berfungsi untuk menghormati aspek budaya setempat.
Dengan demikian, klaim bahwa larangan drone di Bromo terkait dengan keberadaan ladang ganja hanyalah spekulasi tanpa dasar.
Sementara itu, proses hukum terhadap temuan ladang ganja terus berlanjut, mengungkap sisi lain di balik pesona alam TNBTS.(*)
| Padahal Masih Hidup! Lansia di Gorontalo Tercatat Meninggal di Dukcapil, Pantas Dicoret dari Bansos |
|
|---|
| 2 Nenek Tunanetra di Gorontalo Mengeluh Bansos Terhenti, Lurah Padebuolo Duga Ulah Oknum Aparat |
|
|---|
| Tak Ada Libur Panjang, Ini Jadwal Pembelajaran Siswa Selama Ramadan 2026 |
|
|---|
| BPNT Rp 600 Ribu Februari 2026 Cair, Cek Nama Anda Sekarang! |
|
|---|
| Pengalaman Pahit Kapolres Lamongan, Lapor Kehilangan Sepeda Malah Ditanya Harga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/GUNUNG-BROMO-Potret-wisatawan-menikmati-sunrise-di-Gunung-Bromo-LARANGAN-DRONE.jpg)