Ganja dan Larangan Drone
Terungkap! Ladang Ganja di Bromo dan Isu Larangan Drone, Apa Benar Terkait?
Banyak yang menduga, aturan penerbangan drone diberlakukan untuk menyembunyikan keberadaan ladang ganja di kawasan taman nasional.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/GUNUNG-BROMO-Potret-wisatawan-menikmati-sunrise-di-Gunung-Bromo-LARANGAN-DRONE.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Publik ramai-ramai mengaitkan antara larangan menerbangkan drone di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dengan penemuan ladang ganja.
Banyak yang menduga, aturan penerbangan drone diberlakukan untuk menyembunyikan keberadaan ladang ganja di kawasan taman nasional.
"Alasan gaboleh nerbangin drone di taman nasional (Bromo). Ohh ternyata ini tah," tulis seorang pengguna TikTok pada Senin (17/3/2025), memicu spekulasi luas.
Ladang Ganja yang Tersembunyi di Balik Keindahan Alam Bromo
Fakta mengejutkan ini terungkap dalam operasi gabungan yang melibatkan Balai Besar TNBTS, Polres Lumajang, TNI, dan perangkat Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.
Selama empat hari, dari 18 hingga 21 September 2024, tim berhasil menemukan ladang ganja yang tersembunyi di area Blok Pusung Duwur, Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah Senduro dan Gucialit, yang berada di bawah pengawasan Seksi Pengelolaan TN Wilayah III.
Hasil penyelidikan menetapkan empat tersangka, semuanya warga Desa Argosari.
Kini, mereka tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Lumajang atas dugaan keterlibatan dalam praktik ilegal tersebut.
Larangan Drone: Benarkah Ada Konspirasi?
Spekulasi bahwa larangan menerbangkan drone di kawasan Bromo berkaitan dengan keberadaan ladang ganja akhirnya mendapat klarifikasi dari pihak Balai Besar TNBTS.
Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menegaskan bahwa aturan tersebut tidak ada hubungannya dengan ladang ganja.
Bahkan, tim penyelidik justru memanfaatkan drone untuk membantu menemukan lokasi ladang yang tersembunyi.
"Ladang ganja berada di lokasi yang sangat sulit dijangkau, tertutup oleh semak belukar lebat," jelas Rudijanta, dikutip dari Antara pada Selasa (18/3/2025).
Sejumlah semak yang menutupi perkebunan ini sebut saja kirinyu, genggeng, dan anakan akasia.
Kawasan ganja ini juga berada di lereng curam. Justru penggunaan drone sangat membantu tim dalam pencarian.
Ia juga menjelaskan bahwa larangan drone bagi pendaki bukanlah kebijakan baru.
Kebijakan soal drone ini telah diterapkan sejak 2019 berdasarkan SOP Nomor: SOP.01/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA4/2019.
Aturan ini diberlakukan demi keselamatan para pendaki serta untuk menjaga ketenangan mereka saat mendaki.
"Kami ingin para pendaki tetap fokus selama perjalanan mereka. Penerbangan drone dapat mengganggu konsentrasi, bahkan meningkatkan risiko kecelakaan di jalur pendakian yang berbahaya," tambahnya.
Selain itu, kawasan TNBTS juga memiliki nilai sakral yang harus dijaga, sehingga pembatasan penggunaan drone turut berfungsi untuk menghormati aspek budaya setempat.
Dengan demikian, klaim bahwa larangan drone di Bromo terkait dengan keberadaan ladang ganja hanyalah spekulasi tanpa dasar.
Sementara itu, proses hukum terhadap temuan ladang ganja terus berlanjut, mengungkap sisi lain di balik pesona alam TNBTS.(*)
| Fantastis! Amerika Rugi Rp 12 Triliun Hanya dalam 24 Jam Serang Iran, Ini Rincian Biayanya |
|
|---|
| Emas di Pohuwato Gorontalo Seakan tak Ada Harga! Curhat Penambang Luntang-lantung Cari Penjual |
|
|---|
| Penyebab Belum Cairnya Gaji Guru dan Tenaga Pendidikan PPPK Paruh Waktu Bone Bolango Gorontalo |
|
|---|
| Jadwal Buka Puasa untuk Kota Gorontalo hingga Popayato Barat Hari Ini Senin 2 Maret 2026 |
|
|---|
| Pemkab Gorontalo Siapkan Rp54 Miliar untuk THR dan Gaji ke-14 ASN |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.