Berita Nasional
ASN Dinkes Tulungagung Terlibat Kasus Narkoba, Resmi Diberhentikan
Langkah ini menjadi bentuk ketegasan Pemkab Tulungagung dalam menegakkan disiplin dan integritas di lingkungan aparatur sipil negara.(*)
Seseorang yang terjaring, termasuk dua ASN Pemkab Tulungagung, yakni HP dan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial AM.
Hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengonsumsi ekstasi.
Berdasarkan asesmen dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang melibatkan Ditresnarkoba Polda Jatim.
Adapula Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Timur, dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Karena itu, HP dan AM direkomendasikan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di BNNK Tulungagung.
Namun, dengan ketidakhadiran HP dalam program rehabilitasi dan tugasnya sebagai ASN, pemerintah daerah akhirnya mengambil keputusan tegas untuk memberhentikannya.
Langkah ini menjadi bentuk ketegasan Pemkab Tulungagung dalam menegakkan disiplin dan integritas di lingkungan aparatur sipil negara.(*)
MBG Viral Setelah Picu Keracunan Massal Siswa, Pemerintah Didesak Hentikan Program Sementara |
![]() |
---|
Jadi Menpora, Erick Thohir Diminta Mundur dari Ketua PSSI oleh Roy Suryo dan Pengamat Politik |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Kaget Cukai Rokok 57 Persen: “Firaun Lu!” |
![]() |
---|
Ada 5 Ribu Dapur Makanan Bergizi Gratis Disebut Fiktif, Begini Jawaban BGN |
![]() |
---|
Misteri Kematian Brigadir Esco Terkuak, Istri Sendiri Diduga Dalang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.