Berita Nasional
ASN Dinkes Tulungagung Terlibat Kasus Narkoba, Resmi Diberhentikan
Langkah ini menjadi bentuk ketegasan Pemkab Tulungagung dalam menegakkan disiplin dan integritas di lingkungan aparatur sipil negara.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/ASN-TERJARING-RAZIA-Seorang-ASN-Tulungagung-terjaring-razia-narkoba.jpg)
Seseorang yang terjaring, termasuk dua ASN Pemkab Tulungagung, yakni HP dan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial AM.
Hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengonsumsi ekstasi.
Berdasarkan asesmen dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang melibatkan Ditresnarkoba Polda Jatim.
Adapula Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Timur, dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Karena itu, HP dan AM direkomendasikan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di BNNK Tulungagung.
Namun, dengan ketidakhadiran HP dalam program rehabilitasi dan tugasnya sebagai ASN, pemerintah daerah akhirnya mengambil keputusan tegas untuk memberhentikannya.
Langkah ini menjadi bentuk ketegasan Pemkab Tulungagung dalam menegakkan disiplin dan integritas di lingkungan aparatur sipil negara.(*)
| Aturan Baru THR dan Gaji ke-13 ASN 2026 Resmi Berlaku, Ini Mekanisme |
|
|---|
| Lengkap! Ketentuan THR Karyawan Swasta 2026 dan Sanksi Jika Terlambat |
|
|---|
| Delapan Mobil Disegel Usai OTT Korupsi, KPK Sita Kendaraan Bupati Pekalongan |
|
|---|
| 75 Ribu Pelajar di Bandung Alami Stres hingga Depresi, Sekolah Siap Lakukan Asesmen |
|
|---|
| Jenazah Wanita Dihadang Warga saat Diantar ke Pemakaman, Terungkap Rupanya Punya Hutang Belum Lunas |
|
|---|