Berita Nasional

ASN Dinkes Tulungagung Terlibat Kasus Narkoba, Resmi Diberhentikan

Langkah ini menjadi bentuk ketegasan Pemkab Tulungagung dalam menegakkan disiplin dan integritas di lingkungan aparatur sipil negara.(*)

Editor: Wawan Akuba
TribunJatim
ASN TERJARING RAZIA - Seorang ASN Tulungagung terjaring razia narkoba. Setelah melalui sejumlah tahap, ia pun dipecat. 

Seseorang yang terjaring, termasuk dua ASN Pemkab Tulungagung, yakni HP dan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial AM.

Hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengonsumsi ekstasi.

Berdasarkan asesmen dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang melibatkan Ditresnarkoba Polda Jatim.

Adapula Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Timur, dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Karena itu, HP dan AM direkomendasikan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di BNNK Tulungagung.

Namun, dengan ketidakhadiran HP dalam program rehabilitasi dan tugasnya sebagai ASN, pemerintah daerah akhirnya mengambil keputusan tegas untuk memberhentikannya.

Langkah ini menjadi bentuk ketegasan Pemkab Tulungagung dalam menegakkan disiplin dan integritas di lingkungan aparatur sipil negara.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved