Kasus Uang Palsu
Tersangka Sindikat Uang Palsu di UIN Alaudin Bertambah, 1 DPO Diringkus Polisi
Tersangka kasus uang palsu Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar atau UINAM bertambah jadi 19 orang.
15. Muhammad Manggabarani (40 tahun)
PNS, warga Rimuku, Sulawesi Barat. Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
16. Ambo Ala, A.Md (42)
Wiraswasta, warga Batua, Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu, dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
17. Rahman (49)
Wiraswasta, warga Simboro, Sulawesi Barat. Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.
18. Annar Salahuddin Sampetoding (ASS)
Pengusaha asal Toraja. Peran (masih menunggu rilis Kapolda Sulsel).
19. AR
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Polisi Tangkap 1 DPO Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin, Tersangka Bertambah Jadi 19 Orang, https://makassar.tribunnews.com/2024/12/29/polisi-tangkap-1-dpo-sindikat-uang-palsu-uin-alauddin-tersangka-bertambah-jadi-19-orang?page=all.
Universitas Islam Negeri Makassar
Kasus Uang Palsu
AKBP Reonald Simanjuntak
Irjen Pol Yudhiawan Wibisono
Tersangka Sindikat Uang Palsu di UIN Alaudin Berta
Divonis 7 Tahun Penjara, Ini 3 Alasan Hukuman Andi Ibrahim Lebih Ringan dari Tuntutan JPU |
![]() |
---|
Sekar Arum Widara, Mantan Artis Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pengedar Uang Palsu |
![]() |
---|
Peran Krusial Annar Salahuddin Sampetoding dalam Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar |
![]() |
---|
Annar Salahuddin Tersangka Kasus Uang Palsu UIN Makassar Masuk RS, Polisi: Hukum Tetap Berjalan |
![]() |
---|
Identitas 3 ASN Terlibat Kasus Uang Palsu, Ada Mengaku Wiraswasta hingga Kibuli Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.