Kasus Uang Palsu

Tersangka Sindikat Uang Palsu di UIN Alaudin Bertambah, 1 DPO Diringkus Polisi

Tersangka kasus uang palsu Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar atau UINAM bertambah jadi 19 orang.

Tribun Timur/ Muhammad Abdiwan
Tersangka kasus uang palsu Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar atau UINAM bertambah jadi 19 orang. 

TRIBUNGORONTALO.COM-Tersangka kasus uang palsu Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar atau UINAM bertambah jadi 19 orang.

Sebelumnya polisi menangkap 17 tersangka UIN Alauddin, kini bertambah 2, sehingga total tersangka menjadi 19 orang.

Satreskrim Polres Gowa kembali meringkus satu orang yang masuk dalam Daftar Pencairan Orang (DPO) sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar.

"Sudah ditangkap satu orang (DPO) inisial AR," Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak, kepada Tribun-Timur.com, Minggu (29/12/2024)

"Jadi DPO saat ini sisa dua orang," ucap Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar.

AR menjadi tersangka ke-19 kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar. Sebelumnya, pada Sabtu (28/12/2024) Penyidik Satreskrim Polres Gowa menetapkan Annar Salahuddin Sampetoding.

Annar Sampetoding jadi tersangka setelah diperiksa lebih dari 1 x 24 jam. Annar datang ke Mapolres Gowa, Kamis (26/12/2024), pukul 19.00 Wita.

Baca juga: Harta Kekayaan Jamaludin Bobihu, Camat Tajir di Kabupaten Gorontalo

"Stasusnya (Annar) sudah tersangka. (Perkembangan kasusnya) nanti Senin dirilis oleh Kapolda Sulsel," kata AKBP Reonald Simanjuntak, Sabtu (28/12/2024).

Diberitakan sebelumnya, 17 tersangka ditampilkan saat konferensi pers dipimpin Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024).

Yudhiawan Wibisono didampingi Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak

"Jadi para tersangka ini perannya berbeda-beda," kata Irjen Pol Yudhiawan.

Ada yang memproduksi, jual beli hingga mengedarkan uang palsu. Profesi para tersangka uang palsu UIN Alauddin pun beda-beda, mulai Dosen UIN, ASN, hingga pegawai bank.

Nama-nama 19 Tersangka

Berikut nama, profesi, dan peran 19 tersangka:

1. Dr Andi Ibrahim (54)

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved