Harta Kekayaan Pejabat
Harta Kekayaan Jamaludin Bobihu, Camat Tajir di Kabupaten Gorontalo
Dari data Laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Jamaludin merupakan camat terkaya kedua di Kabupaten Gorontalo.
Penulis: Fadri Kidjab | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Simak-harta-kekayaan-Jamaludin-S-Bobihu-Camat-Telaga.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Limboto – Intip harta kekayaan Jamaludin Bobihu, Camat Telaga yang menjabat sejak Maret 2024.
Jamaludin melaporkan hartanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 1 Maret 2023.
Dari data Laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Jamaludin merupakan camat terkaya kedua di Kabupaten Gorontalo.
Kendati demikian, sejumlah camat diketahui belum melaporkan kekayaan mereka.
Harta Kekayaan Jamaludin S Bobihu
Tanah dan bangunan
Menurut LHKPN yang telah dilaporkannya, Jamaludin Bobihu tercatat memiliki aset berupa tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp.900.000.000. Aset ini meliputi:
Tanah dan bangunan seluas 162 m2/405 m2 di Kabupaten/kota Gorontalo, diperoleh sendiri, senilai Rp900 juta.
Alat transportasi dan mesin
Total harta kekayaan yang dimiliki oleh Jamaludin Bobihu dari alat transportasi dan mesin senilai Rp164.000.000, meliputi:
Mobil jenis Honda BRV tahun 2016, diperoleh sendiri, senilai Rp.160.000.000 (Rp160 juta)
Sepeda motor jenis Honda BeAT tahun 2013, senilai Rp4.000.000 (Rp4 juta)
Selain itu, eks Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika ini memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1.000.000 (Rp1 juta).
Baca juga: Harta Kekayaan Zukri Surotinojo, Inspektur Inspektorat Provinsi Gorontalo
Kas dan setara kas
Untuk laporannya ke LHKPN, Jamaludin Bobihu mempunyai harta di Kas dan setara kas senilai Rp500.000
Sehingga total harta kekayaan Jamaludin sebesar Rp1.065.500.000 (Rp1,06 miliar).