Kasus Uang Palsu
Annar Salahuddin Tersangka Kasus Uang Palsu UIN Makassar Masuk RS, Polisi: Hukum Tetap Berjalan
Annar Salahuddin dilarikan ke rumah sakit (RS) Bhayangkara Makassar pada Sabtu malam (28/12/2024).
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Annar Salahuddin dilarikan ke rumah sakit (RS) Bhayangkara Makassar pada Sabtu malam (28/12/2024).
Menurut Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, pemeriksaan akan terus berlanjut.
"Proses hukum tetap berjalan, tidak mengganggu proses penyidikan. Hanya sedikit mundur, tapi tidak ada hambatan berarti," katanya di RS Bhayangkara, Jl Mappaoddang, Makassar, Sabtu (28/12/2024) malam.
Annar, seorang pengusaha dan politisi, dirawat inap setelah mengalami syok dan kondisi kesehatan yang menurun setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Reonald, durasi perawatan Annar sepenuhnya menjadi kewenangan tim medis.
Meskipun demikian, pihak kepolisian optimis Annar akan kooperatif dalam memberikan keterangan
"Penyidik yakin bukti yang ada sudah lengkap. Yang bersangkutan juga sudah memberikan keterangan," tambahnya.
Keterlibatan dalam Sindikat Uang Palsu
Annar Salahuddin Sampetoding terlibat dalam sindikat peredaran uang palsu yang diproduksi di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Gowa, Sulawesi Selatan.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, mengungkapkan sebelum menemukan mesin pencetak uang palsu di kampus, polisi lebih dulu menyambangi rumah Annar di Jl Sunu, Makassar.
Polisi Tangkap 1 DPO Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin, Tersangka Bertambah Jadi 19 Orang
Awalnya produksi uang palsu dilakukan di rumah ASS di Jl Sunu 3 Makassar, namun karena kebutuhan untuk mencetak uang dalam jumlah besar, mesin dipindahkan ke UIN.
"Awalnya di Jl Sunu Makassar, namun karena membutuhkan jumlah yang lebih besar, mereka memerlukan alat yang lebih besar, sehingga pindah ke kampus," jelas Yudhiawan.
Mesin cetak yang ditemukan di perpustakaan UIN tersebut dibeli seharga Rp 600 juta dan didatangkan dari China.
Dalam pengungkapan sindikat ini, terdapat tiga sosok yang memiliki peran sentral, termasuk Annar.
Kapolda Yudhiawan berjanji akan segera menangkap tiga orang yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus ini.
"DPO ini akan kami tangkap dan akan kami periksa," tegasnya.
Proses hukum terhadap Annar Salahuddin Sampetoding akan terus berlanjut, dan rencana pengumuman peran serta detail lebih lanjut mengenai kasus ini dijadwalkan dalam rilis Kapolda Sulsel pada Senin (30/12/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.