Kasus Uang Palsu
Identitas 3 ASN Terlibat Kasus Uang Palsu, Ada Mengaku Wiraswasta hingga Kibuli Polisi
Identitas tiga aparatur sipil negara (ASN) terlibat kasus uang palsu terungkap. Hal itu disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polresta Mamuju
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Identitas tiga aparatur sipil negara (ASN) terlibat kasus uang palsu terungkap.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir.
Menurut Herman, ketiga ASN tersebut telah ditangkap. Mereka adalah Andi Ibrahim, Muhammad Manggabarani, dan seorang berinisial TA.
Lantas, apa saja peran ketiga ASN?
Mengutip Tribun-Timur.com, Muhammad Manggabarani dan TA berprofesi ASN Pemprov Sulbar.
Muhammad Manggabarani bertugas sebagai Operator Layanan Operasional dan Staf Bidang e-Government dengan pangkat Pengatur Tingkat I (II.d).
Saat ditangkap, Muhammad Manggabarani, sempat membohongi polisi.
Ia menyembunyikan statusnya sebagai seorang ASN di Pemprov Sulbar.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir mengatakan, saat ditangkap, Muhammad Manggabarani mengaku sebagai seorang wiraswasta.
Namun setelah ditelusuri, ternyata Muhammad Manggabarani merupakan ASN.
"Yang inisial TA itu mengaku ASN, tapi ada lagi satu inisial MMB itu mengaku wiraswasta," ujarnya.
Sementara Kepala Bidang e-Government OPD, Ridwan, membenarkan Muhammad Manggabarani bekerja di kantornya.
Meskipun berstatus ASN, namun Muhammad Manggabarani dikenal sebagai ASN malas berkantor.
Bahkan Muhamammad Manggabarani hanya sering datang absen lalu pulang kerumahnya.
"Sudah sering kami tegur, tapi tidak ada perubahan," kata Ridwan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.