Kasus Uang Palsu

Identitas 3 ASN Terlibat Kasus Uang Palsu, Ada Mengaku Wiraswasta hingga Kibuli Polisi

Identitas tiga aparatur sipil negara (ASN) terlibat kasus uang palsu terungkap. Hal itu disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polresta Mamuju

Editor: Fadri Kidjab
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Kolase: Andi Ibrahim UIN Alauddin Makassar terduga bos besar percetakan uang palsu di kampusnya (Istimewa) dan tiga diantara 5 tersangka pabrik uang palsu yang ditangkap di Mamuju (Istimewa). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Identitas tiga aparatur sipil negara (ASN) terlibat kasus uang palsu terungkap.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir.

Menurut Herman, ketiga ASN tersebut telah ditangkap. Mereka adalah Andi Ibrahim, Muhammad Manggabarani, dan seorang berinisial TA.

Lantas, apa saja peran ketiga ASN?

Mengutip Tribun-Timur.com, Muhammad Manggabarani dan TA berprofesi ASN Pemprov Sulbar.

Muhammad Manggabarani bertugas sebagai Operator Layanan Operasional dan Staf Bidang e-Government dengan pangkat Pengatur Tingkat I (II.d).  

Saat ditangkap, Muhammad Manggabarani, sempat membohongi polisi.

Ia menyembunyikan statusnya sebagai seorang ASN di Pemprov Sulbar.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir mengatakan, saat ditangkap, Muhammad Manggabarani mengaku sebagai seorang wiraswasta.

Namun setelah ditelusuri, ternyata Muhammad Manggabarani merupakan ASN.

"Yang inisial TA itu mengaku ASN, tapi ada lagi satu inisial MMB itu mengaku wiraswasta," ujarnya.

Sementara Kepala Bidang e-Government OPD, Ridwan, membenarkan Muhammad Manggabarani bekerja di kantornya.

Meskipun berstatus ASN, namun Muhammad Manggabarani dikenal sebagai ASN malas berkantor.

Bahkan Muhamammad Manggabarani hanya sering datang absen lalu pulang kerumahnya.

"Sudah sering kami tegur, tapi tidak ada perubahan," kata Ridwan.  

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved