Kasus Uang Palsu
Identitas 3 ASN Terlibat Kasus Uang Palsu, Ada Mengaku Wiraswasta hingga Kibuli Polisi
Identitas tiga aparatur sipil negara (ASN) terlibat kasus uang palsu terungkap. Hal itu disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polresta Mamuju
15 Pelaku Ditangkap

Sebanyak 15 terduga pelaku kejahatan pencetak dan peredaran uang palsu di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap.
Demikian disampaikan Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak saat ditemui, di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Senin (16/12/2024) malam.
Menurutnya, pengungkapan uang palsu ini dari awal Desember 2024.
"Benar saat ini sudah ditingkatkan ke penyidikan. Kami mohon waktu, ini masih kami kembangkan lagi," katanya.
Dia menyebut, pihaknya telah menangkap 15 tersangka.
Adapun 9 tersangka telah di sel tahanan Polres Gowa.
Sedangkan 5 pelaku ditangkap di Mamuju dan satu di Wajo.
"Sudah 15 tersangka ditangkap. Sembilan sudah kami lakukan penahanan, lima dalam perjalanan dar Mamuju, satu perjalanan dari Wajo," jelasnya.
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini tak menampik jika pelaku akan bertambah lagi.
"Mungkin masih ada lagi tersangka lanjutanya. Kami minta sabar dulu masih kami kembangkan," jelasnya.
Sebanyak 100 jenis barang bukti kasus pencetak dan peredaran uang palsu disita polisi.
"Ada 100 jenis barang bukti disita," ucapnya.
Salah satu barang bukti diamankan ialah mesin pencetak uang palsu berukuran besar.
AKBP Reonald menyebut, awal mula menyidik perkara ini ditemukannya uang palsu senilai Rp 500 ribu dengan emisi terbaru.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.