Kasus Uang Palsu

Peran Krusial Annar Salahuddin Sampetoding dalam Sindikat Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar

Peran Annar Salahuddin Sampetoding dinilai krusial dalam sindikat uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Editor: Fadri Kidjab
Kolase Tribun-timur.com
Annar Salahuddin Sampetoding memiliki peran penting dalam percetakan dan peredaran uang palsu di Sulawesi Selatan. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Peran Annar Salahuddin Sampetoding dinilai krusial dalam sindikat uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Annar tidak hanya bertindak sebagai donatur, ia ternyata pemberi perintah atau inisiator kepada Andi Ibrahim Cs.

Melansir Tribun-Timur.com, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi,  menyebut Annar inisiator hingga pemberi perintah.

"Di mana perannya yang bersangkutan adalah yang pertama pemberi ide, kemudian ikut memodali, pembeli mesin, kemudian memberi perintah. Dan itu aja intinya," kata Dedi.

Kombes Dedi Supriyadi tidak menjelaskan lebih jauh terkait peran Annar Sampetoding tersebut.

"Karena itu nanti kalau saya jelaskan lebih lanjut, masuk dalam materi penyidikan," jelasnya.

Diberitakan Tribun-Timur.com sebelumnya, nama Annar Sampetoding pertama kali mencuat dalam konferensi pers di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (19/12/2024).

Saat itu, Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono menyebutkan inisial ASS yang diduga sebagai Annar.

Irjen Yudhiawan Wibisono mengatakan ASS yang membiayai pembelian bahan baku produksi.

Tak hanya itu, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, menyebut rumah ASS di Jl Sunu 3, Kota Makassar, menjadi lokasi awal produksi uang palsu sebelum dipindahkan ke kampus UIN Alauddin.

Pada September 2024 lalu, atas bantuan pengusaha Annar Sampetoding, Andi Ibrahim dan Syahruna mendatangkan mesin berkapasitas besar dari China seharga Rp600 juta.

Baca juga: Istri Ibrahim Usman Korban Pemukulan Oknum Satpol PP Gorontalo Mengaku Sempat Dapat Ancaman Mutasi

Annar Sampetoding Sakit Usai Jadi Tersangka

Penyidik Satreskrim Polres Gowa menetapkan Annar Salahuddin Sampetoding sebagai tersangka pada Sabtu (28/12/2024).

Annar Sampetoding jadi tersangka setelah diperiksa lebih dari 1 x 24 jam.

Annar datang ke Mapolres Gowa, Kamis (26/12/2024), pukul 19.00 Wita.

"Stasusnya (Annar) sudah tersangka. (Perkembangan kasusnya) nanti Senin dirilis oleh Kapolda Sulsel," kata AKBP Reonald Simanjuntak, Sabtu (28/12/2024).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved