BPJS Kesehatan
Pesan Widyawati : Jangan Tunggu Sakit Untuk Punya JKN
Widyawati (41 tahun) merasa sangat perlu memiliki jaminan kesehatan yang ia pilih melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Widyawati-41-warga-Gorontalo-fff8888.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Kesehatan merupakan hal yang terpenting dalam mendukung produktivitas setiap orang, kondisi kesehatan ini juga yang setiap orangnya dapat berubah tergantung dari pola hidup yang dilakukannya.
Oleh karena itu Widyawati (41 tahun) merasa sangat perlu memiliki jaminan kesehatan yang ia pilih melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pentingnya memiliki kepesertaan JKN ia ceritakan kepada tim kontributor Jamkesnes Gorontalo pada Selasa (04/12)/2024.
Widya yang kesehariannya bekerja di Dinas Pertanian Kota Gorontalo ini mulanya menjelaskan, dengan adanya Program JKN sebagai jaminan kesehatan ia beserta keluarga sangat tenang jika sewaktu waktu membutuhkan pengobatan atau akses layanan kesehatan.
Ia menekankan bahwa Program JKN telah banyak membantu dirinya beserta keluarga, salah satu contoh ialah pada saat anak ketiganya mengalami kecelakaan tunggal pada beberapa bulan lalu.
Saat itu seluruh pengobatan anak ketiganya ditanggung oleh Program JKN sampai dengan sembuh, selain itu sang anak juga mendapatkan alat bantu gerak berupa kruk yang didapatkan secara gratis.
“Tentunya banyak manfaat yang bisa kita terima jika sudah terdaftar sebagai peserta JKN, apalagi saya beserta keluarga sudah pernah merasakan langsung pada saat anak ketiga kecelakaan seluruh biayanya sampai dengan tongkat geraknya itu dibiayai berkat kami yang telah terdaftar sebagai peserta JKN” jelas Widya.
Widya juga menyadari bahwa pelayanan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan kepada peserta JKN sudah sangat baik, saat ini menurutnya akses layanan Program JKN sudah jauh berkembang baik secara teknologi maupun kepraktisan administrasi.
Dalam hal kemajuan teknologi Widya beberapa kali memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN, ia sudah pernah menggunakan beberapa fitur yang ada pada aplikasi tersebut seperti perubahan data peserta dan juga pendaftaran pelayanan antrean.
“Apalagi saat ini kami sebagai peserta juga sudah dapat menggunakan Aplikasi Mobile JKN untuk sekedar ganti faskes ataupun ambil nomor antrean secara online, semuanya semakin gampang jika sudah menjadi peserta JKN,” ungkap Widya.
Widya juga berpesan bahwa memiliki kepesertaan JKN harus dimulai dari saat ini dan jangan menunggu sampai sakit dahulu, ia beranggapan jika kondisi saat ini masih diberikan kesehatan anggap saja iuran kepesertaan JKN yang dibayarkan saat ini sebagai amalan kepada peserta lainnya yang membutuhkan.
Apalagi ia menyinggung kembali saat salah satu anaknya mengalami kecelakaan secara tiba – tiba, ia mengibaratkannya sedia payung sebelum hujan.
“Jadi untuk semua masyrakat saya harapkan sudah memiliki kepesertaan JKN, jangan menunggu sakit baru mendaftar. Anggap saja kita sedang berinvestasi atas kesehatan atau sedang beramal kepada orang lain yang sedang membutuhkan,” ungkap Widya.
Dirinya melanjutkan, untuk menjadi peserta JKN sangatlah mudah dan tidak ada persyaratan baik batas usia maupun persyaratan riwayat kesehatan.
Ia juga membandingkan dengan asuransi lainnya dimana hanya bisa digunakan di fasilitas kesehatan tertentu saja, selain itu memiliki iuran yang juga lebih mahal dibandingkan dengan mengikuti Program JKN.
”Apalagi menurut saya Program JKN banyak unggul dibandingkan dengan asuransi swasta, seperti iuran lebih murah, tidak ada persyaratan batasan usia dan menggunakan Program JKN bisa dilakukan di seluruh fasilitas kesehatan se Indonesia,” lanjut Widya.
| BPJS Kesehatan Gorontalo Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026 |
|
|---|
| BPJS Kesehatan Gratis Dinonaktifkan? Begini Proses Mengaktifkan Kembali Kepesertaan |
|
|---|
| BPJS Kesehatan Gratis 92 Ribu Warga Gorontalo Nonaktif, Berikut Sebaran di Tiap Kabupaten/Kota |
|
|---|
| Ribuan Warga Gorontalo Kehilangan BPJS Gratis, Ini Cara Mengaktifkannya Lagi |
|
|---|
| RS Gorontalo Dilarang Kemenkes Tolak Pasien dengan BPJS Nonaktif |
|
|---|