Berita Viral
AKP Dadang, Pelaku Polisi Tembak Polisi Resmi Dipecat Tidak Hormat dan Terancam Hukuman Mati
AKP Dadang Iskandar, pelaku polisi tembak polisi di Solok Selatan kini telah menjalani sidang kode etik kepolisian yang menghasilkan dirinya di pecat
Saat itu, pelaku yang diamankan sedang dalam perjalanan ke Mapolres dan sesampainya di ruang Reskrim Polres Solok Selatan, penyidik pun melakukan pemeriksaan.
Lantas, di tengah pemeriksaan terdengar suara tembakan dari luar ruangan.
Baca juga: Usai Habisi Kasat Reskrim, AKP Dadang Iskandar Sempat Tembaki Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan
Dilaporkan, terlihat Kasat Reskrim Kompol Anumerta Ulil Ryanto tergeletak dengan luka tembakan.
Sementara itu, AKP Dadang yang diduga sebagai pelaku terlihat pergi meninggalkan Mapolres dengan mobil dinas Polri.
Luka Korban
Sebagai informasi, Kompol Anumerta Ulil Ryanto mengalami luka di bagian kepala.
Ada dua luka yakni di bagian pelipis dan pipi kanan.
Baca juga: Gegara Tambang Ilegal di Solok Selatan, AKP Ryanto Tewas Didor di Kepala oleh AKP Dadang Iskandar
AKP Dadang Iskandar diduga menembak Kompol Anumerta Ulil Ryanto menggunakan senjata api pendek jenis pistol.
Barang bukti tersebut, sudah diamankan bersamaan dengan beberapa selongsong peluru.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AKP Dadang Dipecat Tidak Hormat usai Bunuh Kompol Anumerta Ulil Ryanto, Terancam Hukuman Mati
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.