Berita Viral

AKP Dadang Iskandar, Polisi Tembak Polisi Ternyata Mengancam Tembak Polisi yang Menangkapnya

AKP Dadang Iskandar, pelaku pembunuhan polisi di Solok Selatan ternyata pernah mengancam. Dirinya pernah mengancam akan menembak polisi yang hendak m

Istimewa
Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang tembak AKP Ryanto Ulil Anshar dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024). Kasus polisi tembak polisi di Mapolres Solok Selatan, Sumatra Barat ini menewaskan AKP Ryanto Ulil Anshar selaku Kasat Reskrim Polres Solok Selatan 

TRIBUNGORONTALO.COM -- AKP Dadang Iskandar, pelaku pembunuhan polisi di Solok Selatan ternyata pernah mengancam.

Dirinya pernah mengancam akan menembak polisi yang hendak menangkapnya.

Seakan dirinya merasa tak bersalah, proses penangkapan dirinya pun menjadi lebih rumit dengan pengancaman tersebut.

Tetapi akhirnya AKP Dadang berhasil ditangkap dan kini terancam hukuman mati karena telah menghilangkan nyawa orang lain secara paksa.

Pembunuhan diatur dalam Pasal 338 KUHP yang menjelaskan bahwa barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

Namun dirinya terancam hukuman mati.

Baca juga: Bantah Tuduhan Soal Gamma, Siswa yang Ditembak Mati Polisi, Siswa: Dia Anak Baik, Bukan Gangster

Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar kini ditetapkan tersangka dan ditahan terkait penembakan yang menewaskan juniornya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Ulil Ryanto pada Jumat (22/11/2024) lalu di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir.

Kasus ini terjadi setelah Sat Reskrim Polres Solok Selatan mengungkap dan menangkap pelaku tambang galian C.

AKP Dadang Iskandar mengamuk,

Selain menembaki Kompol Ulil Ryanto, AKP Dadang Iskandar juga sempat mendatangi rumah Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti.

Namun tembakan AKP Dadang Iskandar tidak mengenai AKBP Arief Mukti.

Sempat Ancam Polisi yang Hendak Menangkapnya

Setelah penembakan itu, AKP Dadang Iskandar ditangkap polisi.

Namun demikian dia sempat mengancam anggota polisi lainnya sesaat sebelum menembak rumah dinas Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti.

Informasi ini disampaikan Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI Irjen Polisi (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo.

Baca juga: Siswa SMK Berprestasi Ini Ditembak Polisi hingga Tewas Setelah Dirawat, Motifnya Terkuak

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved