Judi Online
RI Darurat Judi Online : 97 Ribu TNI-Polri Ikut Main Judi Online dan Pejabat Komdigi Ditangkap
Maraknya judi online memenuhi Indonesia. Sekarang ini bisa dikatakan tengah menghadapi darurat judi online (judol).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Judi-Online-bfvhb.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM-Maraknya judi online memenuhi Indonesia. Sekarang ini bisa dikatakan tengah menghadapi darurat judi online (judol).
Judi online atau judol telah menjadi fenomena yang semakin mengkhawatirkan di Indonesia. Akses internet yang luas memudahkan masyarakat terpapar iklan judi online yang sering kali disamarkan sebagai aplikasi permainan yang tampak tidak berbahaya.
Pengguna yang awalnya hanya iseng bisa terjebak dalam permainan judi yang menawarkan kemenangan cepat, yang kemudian dapat berkembang menjadi kecanduan dan terjerat dalam lingkaran setan perjudian yang sulit dipecahkan.
Berbagai peristiwa penangkapan dilakukan polisi terkait hal ini.
Terbaru, polisi menggerebek markas judol jaringan Kamboja di sebuah rumah mewah di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (9/11/2024).
Baca juga: Terungkap Identitas Mayat di Taman Pancing, Ternyata Tukang Parkir.
Tak main-main, perputaran uang dari bisnis haram ini mencapai Rp21 miliar per hari. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, saat ikut memimpin jalannya penggerebekan.
Dia menuturkan, hitung-hitungan tersebut ketika diasumsikan ada temuan 1.081 resi terkait pengiriman rekening bank ke Kamboja.
Ia menjelaskan tiap resi itu untuk kebutuhan pengiriman dua unit ponsel yang masing-masing berisi dua aplikasi M-Banking. Sehingga, sambungnya, jika ditotal, para pelaku sudah mengumpulkan 4.234 rekening sejak 2022.
"Kalau asumsinya adalah satu resi pengiriman, dua unit handphone dan setiap unit handphone ada dua aplikasi M-Banking, maka dari 1.081 lembar resi pengiriman, sudah terkumpul 4.324 buku rekening bank," katanya, Jumat.
Di sisi lain, judol memang sudah merambah ke berbagai sektor. Bahkan, pejabat yang seharusnya memberantas judol, justru turut terlibat dalam melanggengkan eksistensinya di Indonesia.
Tak cuma itu, judol juga telah membuat masyarakat kecanduan dan sampai harus dirawat di rumah sakit.
Untuk selengkapnya berikut fakta-fakta terkait judi online yang sudah menjadi darurat di Indonesia.
15 Tersangka Judol Ditangkap, 11 di Antaranya Pegawai Komdigi
Kasus pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang justru terjerat judi online tentu menggegerkan publik.
Bagaimana tidak, pegawai Komdigi yang seharusnya memberantas judi online, justru ikut melanggengkan keberadaannya di Indonesia.
Hal itu terbukti dari terbongkarnya mafia akses judi online yang melibatkan pegawai Komdigi lewat penggerebekan 'kantor satelit' di sebuah ruko di Kota Bekasi pada Jumat (1/11/2024) lalu.
Dalam perkembangan penyelidikan, polisi berhasil menangkap dan menetapkan 15 tersangka yang terdiri dari 11 pegawai Komdigi dan sisanya warga sipil.
Adapun salah satu pegawai Komdigi berinisial AK menjadi sorotan dalam kasus ini lantaran tidak lolos seleksi Komdigi tetapi bisa dipekerjakan.
Baca juga: Kasus Penipuan oleh Cindi Usman Istri Polisi Mandek di Kejaksaan, Benarkah Beking Mabes?
Dalam perkara ini, dia memiliki wewenang untuk mengatur pemblokiran situs judi online. Dikutip dari Kompas.com, AK mengatur situs judi online yang boleh diblokir dan yang dibuka.
Pengaturan semacam ini dilakukan oleh AK bersama dua tersangka lainnya yaitu AJ dan A, sesama pegawai Komdigi dengan setoran sejumlah uang dari pemilik situs judi online.
Mereka mengancam, situs judi online yang tidak menyetorkan uang, bakal diblokir.
"Uang tersebut sudah disetor setiap dua minggu sekali akan dikeluarkan dari list tersebut. Setelah list website yang sudah dibersihkan maka AK akan mengirim daftar web ataupun list web judi online tersebut ekpada tersangka R untuk dilakukan pemblokiran," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Selasa (5/11/2024).
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menuturkan modus penyetoran uang dari situs judi online ke pegawai Komdigi adalah melalui cash ataupun ditransfer lewat money changer.
"Diketahui bahwa uang setorang dari para bandar diberikan kepada para pelaku dalam bentuk cash atau tunai, dan juga melalui money changer," kata Ade Ary pada Kamis (7/11/2024).
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, Ade Ary menuturkan penyidik turut menyita uang senilai Rp73,7 miliar dalam bentuk pecahan rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura.
Baca juga: Lulusan Terbaik Universitas Negeri Gorontalo Bangun UMKM Karawo
"Dengan rincian, uang rupiahnya ada Rp 35.792.110.000. Kemudian ada 2.955.779 mata uang Singapura dolar atau senilai Rp 35.043.272.457. Kemudian, ada juga uang berbentuk dolar USD 183.500 atau senilai Rp 2.888.106.500 miliar," ujarnya.
Tak cuma itu, polisi juga menyita 215 gram logam mulia, senjata api, 20 lukisan, dan beberapa bukti lainnya seperti puluhan laptop hingga 16 unit mobil.
100 Orang Gangguan Jiwa Dirawat di RSCM akibat Judol
Judol turut membuat kesehatan masyarakat terganggu karena menimbulkan efek kecanduan dan berpengaruh terhadap kesehatan mental.
Bahkan, hal tersebut membuat mereka mengalami gangguan jiwa hingga dirawat di rumah sakit.
Psikiater Konsultan Adiksi dan Kepala Divisi Psikiatri RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Dr dr Kristiana Siste Kurniasanti, SpKJ(K) mengatakan di RSCM ada peningkatan jumlah pasien akibat judi online yang cukup besar selama 2024.
"Jumlahnya itu kalau yang dirawat inap pada mendekati angka 100 dan yang dirawat jalan itu dua kali lipat dari angka yang dirawat inap," jelas dr Kristiana dalam press briefing bersama IDI, Jumat (8/11/2024).
Meski tampak mengkhawatirkan, Kristiana mengatakan hal ini menjadi pertanda baik, karena kesadaran orang akan kesehatan mental semakin besar.
Kristiana meyakini jumlah ini masih sebagian kecil saja dari fenomena kecanduan judi online yang terjadi di masyarakat.
Tren judi online sendiri diketahui mulai menjamur pada 2021 ketika pandemi. Terlebih ketika pinjaman online semakin mudah didapatkan.
Kristiana mengatakan, jumlah pasien kecanduan judi online secara nasional jauh lebih besar dan terjadi di banyak wilayah, bukan hanya di perkotaan.
Rentang usia pecandu judi online juga beragam, mulai dari remaja hingga lansia.
"Kasus-kasus ini adalah kasus yang kami temui di klinik Adiksi RSCM dan memang usianya kebanyakan adalah usia produktif, dari remaja kemudian juga sampai dewasa muda, yaitu sekitar 40 tahun."
Baca juga: Ana Abdul Hamid Calon Wawali Kota Gorontalo Ngaku tak Suka Debat, Lebih Pilih Blusukan
"Namun, juga kami menemui pasien-pasien yang sudah berusia lebih dari 60 tahun," ujar dr Kristina.
Dari hasil pemeriksaan puluhan pasien itu, dr Kristiana menemukan motif seseorang melakukan judi online bukan hanya untuk kesenangan memenangkan sesuatu.
Ada juga yang memang berharap mendapatkan uang secara instan demi kebutuhan.
"Mendapatkan uang secara segera dan mendapatkan kesenangan secara segera, jadi kesenangannya adalah bentuk gratifikasi yang bisa didapatkan secara segera," pungkasnya.
97 Ribu Anggota TNI-Polri Main Judol
Judol pun telah merambah ke pihak penegak hukum seperti TNI-Polri. Berdasarkan catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), tercatat ada 97 ribu anggota TNI-Polri main judi online.
“Ada TNI-Polri 97 ribu ikut bermain judi online,” kata Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, dalam program Sapa Indonesia Pagi di YouTube Kompas TV pada Kamis (7/11/2024).
Selain TNI-Polri, Natsir menuturkan ada 461 pejabat negara turut memainkan judol.
Kemudian, ada 1,9 juta pegawai swasta yang memainkan judol serta beberapa sektor lainnya seperti pengusaha, nelayan, bahkan hingga wartawan.
Natsir lebih lanjut menuturkan data-data tersebut sudah disampaikan kepada pihak terkait sebagai bentuk pencegahan terhadap judi online seperti halnya TNI-Polri.
“Cukup kita kasih apresiasi di Polri maupun TNI, semangat untuk memberantas judi online itu cukup kuat,” katanya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Anita K Wardhani/Abdi Ryandha Sakti)(Kompas.com/Baharudin Al Farisi)
Artikel lain terkait Judi Online
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul RI Darurat Judol: 100 Orang Dirawat di RSCM, Pejabat Komdigi Ditangkap, 97 Ribu TNI-Polri Ikut Main, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/11/09/ri-darurat-judol-100-orang-dirawat-di-rscm-pejabat-komdigi-ditangkap-97-ribu-tni-polri-ikut-main?page=all.
| Terungkap Penyebab Judi Online Menjamur di Indonesia, 30 Ribu Rekening Diblokir OJK Sepanjang 2025 |
|
|---|
| Eks Pegawai Kominfo RI yang Terlibat Kasus Judol Kini Dituntut 7 hingga 9 Tahun Penjara |
|
|---|
| Bansos Disalahgunakan untuk Judi Online dan Terorisme, DPR Desak Investigasi Tuntas |
|
|---|
| Eks Pegawai Kominfo Akui Bekingi 500 Situs Judol: 'Rp5 Juta per Domain per Bulan |
|
|---|
| Terbongkar di Sidang: Adhi Kismanto Orang Titipan Menteri, Lindungi Situs Judi, Minta Gaji Rp17 Juta |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.