Prostitusi Online di Gorontalo
Modus Prostitusi Online Anak Muda di Gorontalo, Berbentuk Komunitas Sosial di Limboto
Dengan cerdik, para pelaku menyamarkan kegiatan ilegal ini dalam bentuk komunitas sosial anak muda, hingga akhirnya terendus oleh pihak kepolisian.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
Mereka akan dikenakan sanksi pidana karena menjalankan kegiatan yang berkaitan dengan perdagangan manusia, termasuk praktik prostitusi yang melibatkan perantara atau mucikari.
Berita lainnya..
Sebuah Kos-Kosan di Gorontalo Jadi Tempat Prostitusi 'Open BO' via Aplikasi, Mucikari Diringkus

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Kos-kosan di Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, digerebek tim Resmob Ditreskrimum Polda Gorontalo.
Penggerebekan dilakukan karena diduga menjadi lokasi praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan aplikasi hijau.
Penggerebekan berlangsung pada Jumat malam (1/11/2024) pukul 23.13 WITA, setelah masyarakat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di kos-kosan tersebut.
Menurut warga sekitar, sering terjadi pertemuan singkat antara pria dan wanita yang bergantian masuk di kos-kosan tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo mengungkapkan bahwa laporan masyarakat tentang aktivitas yang meresahkan ini memicu penyelidikan intensif.
prostitusi online
Prostitusi Online di Gorontalo
Komunitas Sosial di Limboto
Modus Prostitusi
Viral lokal
ViralLokal
3 Kasus Prostitusi Online via Aplikasi Hijau Diungkap Polresta Gorontalo Kota Hanya dalam Sepekan |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Sindikat Prostitusi Online di Kabupaten Gorontalo, Berawal dari Kecurigaan Warga |
![]() |
---|
Sebuah Kos-Kosan di Gorontalo Jadi Tempat Prostitusi 'Open BO' via Aplikasi, Mucikari Diringkus |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Polda Gorontalo Tangkap 2 Pelaku Prostitusi Online |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Polda Gorontalo Ringkus 7 Mucikari Michat, Ada Remaja Hamil 3 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.