Prostitusi Online di Gorontalo

Modus Prostitusi Online Anak Muda di Gorontalo, Berbentuk Komunitas Sosial di Limboto

Dengan cerdik, para pelaku menyamarkan kegiatan ilegal ini dalam bentuk komunitas sosial anak muda, hingga akhirnya terendus oleh pihak kepolisian.

|
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
Freepik
ILUSTRASI -- prostitusi online di Limboto Gorontalo, modus komunitas sosial. 

Mereka akan dikenakan sanksi pidana karena menjalankan kegiatan yang berkaitan dengan perdagangan manusia, termasuk praktik prostitusi yang melibatkan perantara atau mucikari.

Berita lainnya.. 

Sebuah Kos-Kosan di Gorontalo Jadi Tempat Prostitusi 'Open BO' via Aplikasi, Mucikari Diringkus

 

Sejumlah polisi mendatangi kamar kosan di Gorontalo, diduga jadi tempat prostitusi.
Sejumlah polisi mendatangi kamar kosan di Gorontalo, diduga jadi tempat prostitusi.(PoldaGorontalo)

 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Kos-kosan di Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, digerebek tim Resmob Ditreskrimum Polda Gorontalo.

Penggerebekan dilakukan karena diduga menjadi lokasi praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan aplikasi hijau. 

Penggerebekan berlangsung pada Jumat malam (1/11/2024) pukul 23.13 WITA, setelah masyarakat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di kos-kosan tersebut.

Menurut warga sekitar, sering terjadi pertemuan singkat antara pria dan wanita yang bergantian masuk di kos-kosan tersebut. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo mengungkapkan bahwa laporan masyarakat tentang aktivitas yang meresahkan ini memicu penyelidikan intensif.


Baca Selengkapnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved