Prostitusi Online di Gorontalo
BREAKING NEWS Polda Gorontalo Tangkap 2 Pelaku Prostitusi Online
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko mengatakan kasus tersebut diungkap oleh Tim Resmob Otanaha dan Resmob Rajawali
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Aldi Ponge
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Polda-tangkap-2-pelaku-prostitusi-online-di-Kota-Gorontalo-999999.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo-- Polda Gorontalo menangkap 2 pelaku prostitusi online via aplikasi MiChat
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo Kombes Pol Nur Santiko mengatakan kasus tersebut diungkap oleh Tim Resmob Otanaha dan Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota pada 25 November 2023.
"Kedua pelaku masing-masing yakni Pr. MP (19) dan Lk. MIU (18). Sementara korbannya adalah Pr. NHH," kata Nur Santiko pada TrbunGorontalo.com, Rabu (29/11/2023).
Nur Santiko mengungkapkan jika kedua pelaku diamankan di dua lokasi yang berbeda.
Sebelumnya, Tim Resmob Otanaha mengamankan MIU di salah satu SPBU di Kota Gorontalo.
Tak berselang lama, pelaku MP berhasil diamankan di rumah temannya yang berada di Jl. Taman Surya II Kel. Wonggaditi Kota Gorontalo.
"Keduanya kini telah kita amankan ke Mapolda Gorontalo guna melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (*)