TOPIK
Prostitusi Online di Gorontalo
-
Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat melalui layanan Hallo Kapolresta.
-
Dengan cerdik, para pelaku menyamarkan kegiatan ilegal ini dalam bentuk komunitas sosial anak muda, hingga akhirnya terendus oleh pihak kepolisian.
-
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Gorontalo mengungkap dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Gorontalo.
-
Penggerebekan berlangsung pada Jumat malam (1/11/2024) pukul 23.13 WITA, setelah masyarakat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di kos-kosan ters
-
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko mengatakan kasus tersebut diungkap oleh Tim Resmob Otanaha dan Resmob Rajawali
-
Pengungkapan ini dari laporan masyarakat yang tinggal di Perumahan Rasaindo, Kelurahan Buladu, Kota Gorontalo, Minggu (8/10/2023).