Minggu, 8 Maret 2026

Berita Nasional

Sosok Mantan Plt Gubernur Maluku Utara, Al Yasin Ali Diperiksa Kejati atas Kasus Korupsi

Mantan Bupati Halmahera Tengah ini datang dengan didampingi penasehat hukumnya, Iskandar Yoisangaji, pada Kamis sore (4/7/2024).

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Sosok Mantan Plt Gubernur Maluku Utara, Al Yasin Ali Diperiksa Kejati atas Kasus Korupsi
TribunTernate
Mantan Plt Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali didampingi kuasa hukumnya, Iskandar Yoisangaji tiba di kantor Kejati Maluku Utara Kamis (4/7/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Mantan Plt Gubernur Maluku Utara, Al Yasin Ali penuhi panggilan penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara setelah dua kali mangkir. 

Mantan Bupati Halmahera Tengah ini datang dengan didampingi penasehat hukumnya, Iskandar Yoisangaji, pada Kamis sore (4/7/2024).

"Saya datang sebagai saksi, ada sedikit masalah di keuangan Wakil Gubernur Maluku Utara," ujar M. Al Yasin saat memasuki lobi kantor Kejati.

Baca juga: Status Terkini Erupsi Gunung Ibu Maluku, 2051 Jiwa Dipindahkan

Namun, ia juga mengelak bahwa kedatangannya hanya untuk jalan-jalan saja, seraya menambahkan, "Sudah nanti sebentar dulu, saya datang baronda saja di sini."

Ketika kembali disinggung tentang tujuan kedatangannya, mantan Wakil Gubernur Maluku Utara itu mengatakan bahwa dirinya datang untuk bersilaturahmi dengan pihak Kejati dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati).

"Saya silaturahmi dengan kejaksaan, dan saya silaturahmi dengan Pak Kajati baru," ucap Al Yasin.

Baca juga: 7 Berita Populer Hari Ini Kamis, 4 Juli 2024: Warga Talumolo Blokade Jalan hingga Longsor Bertambah

Diketahui, M. Al Yasin Ali awalnya mangkir dua kali dari panggilan Jaksa dengan alasan sakit.

Namun, kali ini ia datang untuk memenuhi panggilan tersebut dan diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi.

Kasus yang kini ditangani kejati itu terkait pengelolaan keuangan pada program penunjang urusan pemerintahan daerah Provinsi Maluku Utara pada unit Wakil Kepala Daerah (WKDH) tahun anggaran 2022 dengan nilai mencapai Rp 13.839.254.000 (13,8 miliar).

M. Al Yasin tiba di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara sekitar pukul 15:30 WIT dengan mengenakan baju batik berwarna kuning.

Terlihat  ia mengenakan jam tangan putih di tangan kirinya, dan cincin terpasang di jari manisnya.

Saat ini, ia masih berada di dalam kantor Kejati untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kuasa hukumnya, Iskandar Yoisangaji, tetap mendampinginya selama proses pemeriksaan berlangsung.

Profil Al Yasin Ali

Lahir pada 25 Mei 1958, adalah politikus senior dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Maluku Utara sejak 2023.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved