Korupsi Proyek Jl Nani Wartabone

Kronologi Lengkap Kasus Suap Proyek Jalan Nani Wartabone Gorontalo

Kronologi lengkap kasus suap proyek Jalan Nani Wartabone, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo

|
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Ponge Aldi
TRIBUNGORONTALO/ARIANTO PANAMBANG
Dua tersangka kasus gratifikasi proyek Jalan Nani Wartabone Kota Gorontalo saat berada di mobil tahanan di Kejati Gorontalo, Selasa (11/6/2024) malam 

Dikutip dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Gorontalo, pemenang berkontrak adalah PT Mahardika Permata Mandiri, perusahaan yang berkantor di Jalan Medan Banda Aceh. Harga penawaran yang diajukan Rp 23,9 miliar.

Proyek bernama Peningkatan Jalan Nani Wartabone tercatat dengan nomor tender 1137685 di LPSE.

Tender dibuat oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pada 30 Agustus 2021.

Nilai pagu paket anggaran tercatat Rp 25 miliar, lalu nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tercatat di angka Rp 24,9 atau selisih Rp 94,3 juta.

Ada 74 perusahaan yang tercatat mengikuti tender proyek menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut.

Sebelumnya tender proyek ini sempat gagal sebanyak dua kali. Tender pertama dibuka pada 29 Juni 2021 dan tender kedua dibuka 13 Juli 2021.

Tender pertama gagal karena setelah masa aanwijzing berakhir, terdapat hal-hal atau ketentuan baru atau perubahan penting yang perlu ditampung.

Karena itu Kuasa Pengguna Anggaran melakukan Addendum terhadap Dokumen Rancangan Kontrak berkaitan dengan Kualifikasi Penyedia dan Peralatan utama yang disyaratkan. (*/Arianto)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved