Jumat, 6 Maret 2026

Kematian Bayi Popayato

DPRD Pohuwato Usut Kasus Kematian Bayi Popayato Diduga Akibat Keteledoran Nakes

Bayi berusia kurang lebih sebulan itu, meninggal diduga gara-gara keteledoran tenaga kesehatan (nakes) Puskesmas Popayato. 

Tayang:
Penulis: Rahman Halid | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto DPRD Pohuwato Usut Kasus Kematian Bayi Popayato Diduga Akibat Keteledoran Nakes
freePIC
ILUSTRASI -- DPRD Pohuwato seriusi kasus kematian bayi asal Popayato, Kab Pohuwato, Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Kasus kematian bayi di Kecamatan Popayato memantik perhatian anggota DPRD Pohuwato, Gorontalo. 

Bayi berusia kurang lebih sebulan itu, meninggal diduga gara-gara keteledoran tenaga kesehatan (nakes) Puskesmas Popayato. 

Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi prihatin nasib yang dialami bayi tersebut, terutama pihak keluarga yang harus kehilangan buah hatinya. 

Bayi wanita bernama Zahirah Salsabila Amalia Usman itu harus meninggal gara-gara tak ditangani profesional oleh nakes setempat. 

Baca juga: AC Milan Bidik Amrabat, Tebus Murah atau Blunder Transfer?

"Sangat disayangkan jika hari ini, di daerah kita, masih ada petugas tenaga kesehatan yang digaji oleh daerah tapi tidak menjalankan tugasnya dengan baik,” ungkapnya baru-baru ini. 

Menurutnya, DPRD Pohuwato akan mengambil langkah serius terkait masalah ini dengan mengundang pihak terkait.

Tegas Nasir Giasi, pihaknya akan meminta penjelasan Dinas Kesehatan Pohuwato dan Puskesmas Popayato pada Senin (13/5/2024).

"Kita akan seriusi karena ini menyangkut nyawa manusia," tegas Nasir. 

Nasir menekankan bahwa kasus kematian bayi Zahirah Salsabila Amalia Usman tak sesuai visi yang dibuat pemerintah saat ini. 

"Jika dalam penyelidikan nanti terbukti adanya kelalaian dari tenaga medis itu sendiri, maka kami akan meminta pemerintah untuk mengambil langkah tegas. Harus ada sanksi yang tegas," tuturnya.

Informasi keluarga, Zahirah lahir pada 2 April 2024 dan meninggal pada Minggu (5/5/2024) di Rumah Sakit Kandou, Manado, Sulawesi Utara.

Orang tua korban, yang tak dapat menyembunyikan kesedihannya, mengungkapkan bahwa mereka merasa menerima pelayanan kesehatan yang buruk di Puskesmas Popayato.

Baca juga: Menanti Nasib Kroos dan Modric di Real Madrid Jelang Akhir Musim

Saat sang ibu melahirkan pada tanggal 2 April 2024, dan bayi Zahirah lahir dengan berat badan rendah, hanya 2,3 kilogram.

Meskipun kondisi bayi tersebut seharusnya memenuhi kriteria untuk dirujuk ke rumah sakit, namun oleh pihak puskesmas tidak dirujuk. 

"Itu harus dirujuk ke rumah sakit, tapi anak saya tidak mendapatkan rujukan dari Puskesmas Popayato," ujar Mulyanto, ayah korban kepada TribunGorontalo.com, Kamis (09/05/2024).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved