Kematian Bayi Popayato

DPRD Pohuwato Gorontalo Minta Pecat Pejabat Terlibat Kasus Kematian Bayi di Puskesmas Popayato

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kematian bayi di Puskesmas

Penulis: Rahman Halid | Editor: Ponge Aldi
TRIBUNGORONTALO/ISTIMEWA/DPRD
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kematian bayi di Puskesmas Popayato 

TRIBUNGORONTALO.COM, POHUWATO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kematian bayi di Puskesmas Popayato

Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi pada Senin (13/5/2024) mengatakan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk mengusut kasus kematian bayi di Puskesmas Popayato dengan melibatkan pihak kepolisian.

Nasir Giasi menjelaskan bahwa rekomendasi yang dihasilkan dari rapat tersebut memiliki dua sifat, yaitu administratif dan hukum.

Rekomendasi administratif meliputi pemecatan atau pemberhentian terhadap pejabat daerah yang terlibat dalam penanganan kasus tersebut.

Rekomendasi kedua adalah ke aparat hukum, untuk mengusut jika terdapat kelalaian yang mengakibatkan kasus kematian bayi tersebut.

"Setelah mendengarkan penjelasan dari semua pihak, terlihat adanya kelalaian dalam penanganan bayi di Puskesmas Popayato," ungkapnya.

Nasir juga menambahkan bahwa pihaknya sangat berharap agar kasus serupa tidak terulang lagi di Kabupaten Pohuwato.

"Angka kematian bayi dan ibu harus ditekan. Kita harus serius menangani hal ini karena kita tidak ingin kasus semacam ini terjadi pada bayi-bayi selanjutnya," tandasnya.

Sebelumnya, sebuah insiden mengguncang Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, di mana seorang bayi bernama ZSU meninggal dunia diduga akibat malpraktik di Puskesmas setempat.

Bayi tersebut meninggal pada Minggu (5/5/2024) di Rumah Sakit Kandou, Manado, Sulawesi Utara, setelah dirujuk dari Puskesmas Popayato.

Orangtua korban, Mulyanto, mengaku bahwa mereka menerima pelayanan kesehatan yang buruk di Puskesmas Popayato.

Mereka menyesalkan bahwa bayi mereka, yang lahir dengan berat badan rendah, tidak segera dirujuk ke rumah sakit seperti yang seharusnya dilakukan.

Dr. Dian, seorang dokter spesialis anak di Rumah Sakit Bumi Panua, menyarankan bahwa bayi dengan berat badan di bawah 2,5 kilogram harus segera dirujuk ke rumah sakit, namun hal itu tidak dilakukan terhadap bayi ZSU.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved