Kematian Bayi Popayato
Dokter Anak Pohuwato Marahi Kapuskes soal Kematian Anak di Popayato Gorontalo, Disebut Santai-santai
Ia menegaskan bahwa bayi dengan kondisi BBLR harus segera dirujuk ke rumah sakit yang memiliki fasilitas yang memadai. (*)
Penulis: Rahman Halid | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Suasana-rapat-dengar-pendapat-RDP-di-kantor-DPRD-Pohuwato-Gorontalo-Selasa-1452024.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Pohuwato -- Seorang dokter anak RSUD Pohuwato, dr. Dian Ikagustina Tambunan marah-marah di ruang sidang DPRD Pohuwato, Gorontalo, Selasa (14/5/2024).
Dian marah-marah saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak-pihak terkait kasus kematian bayi asal Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.
Diketahui, seorang bayi berinisial ZSU dengan berat badan lahir rendah (BBLR) hanya 2,4 kilogram meninggal dunia di Rumah Sakit Kandou, Manado, pada 5 Mei 2024.
Fakta mengejutkan terungkap saat RDP. Dokter yang menangani kelahiran ZSU di Puskesmas Popayato, mengakui bahwa dia tidak mengetahui Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan bayi BBLR.
Baca juga: Mantan Pecandu Narkoba Kembali Ditangkap di Boalemo Gorontalo, 0.2 Gram Sabu Diamankan
"Memang saya belum tahu SOP-nya untuk konsultasi ke dokter spesialis anak yang ada di Rumah Sakit Bumi Panua. Tapi bayinya sudah saya pulangkan. Mungkin itu kekeliruan saya," ungkap dokter tersebut.
Pengakuan ini sontak membuat dokter spesialis anak, dr. Dian Ikagustina Tambunan terlihat marah-marah.
"Saya tidak terima kalau dokter bilang tidak melaporkan BBLR kepada saya. SOP BBLR itu Indonesia dok, jadi bukan di Kabupaten Pohuwato. Kondisi sebenarnya kita di Indonesia, kita harus patuh," tegasnya.
Dian menjelaskan bahwa penanganan BBLR sangat berbeda dengan bayi yang lahir dengan berat badan normal di atas 2,5 kilogram.
"BBLR itu berbeda dengan bayi-bayi sehat. Itu tidak sama, ibu-ibu," tegasnya.
Lebih lanjut, Dr. Dian mengkritik penanganan di Puskesmas Popayato yang dianggapnya terlalu santai dan lambat dalam menangani bayi ZSU.
"Bayi ini BBLR, ibu-ibu bidan, kepala puskes, dan dokter terlampau nyantai, saya rasa-rasa," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa bayi dengan kondisi BBLR harus segera dirujuk ke rumah sakit yang memiliki fasilitas yang memadai.
Baca juga: BREAKING NEWS: Bocah 16 Tahun di Pohuwato Gorontalo jadi Korban Rudapaksa
Sebelumnya diketahui, Kepala Dinas Kesehatan Pohuwato, Fidi Mustafa mengakui unsur kelalaian tenaga kesehatan (nakes) terhadap kematian bayi di Kecamatan Popayato.
Kelalaian itu menurut Fidi, pada beberapa prosedur yang tidak dilakukan saat penanganan terhadap bayi saat dilahirkan.
Bayi itu memang dilahirkan dengan kelainan berupa berat badan yang tidak normal.