Kematian Bayi Popayato
Dokter Anak Pohuwato Marahi Kapuskes soal Kematian Anak di Popayato Gorontalo, Disebut Santai-santai
Ia menegaskan bahwa bayi dengan kondisi BBLR harus segera dirujuk ke rumah sakit yang memiliki fasilitas yang memadai. (*)
Penulis: Rahman Halid | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Suasana-rapat-dengar-pendapat-RDP-di-kantor-DPRD-Pohuwato-Gorontalo-Selasa-1452024.jpg)
Informasi yang dikumpulkan TribunGorontalo.com, bayi laki-laki itu hanya seberat 2.3 kilogram.
Dikutip dari Alodokter.com, berat badan bayi laki-laki yang lahir pada usia kandungan 37-40 minggu mestinya di angka 3-3.6 kilogram (kg).
Sementara untuk perempuan, pada usia kandungan yang sama, normalnya ada di angka 2,9–3,4 kg.
Mestinya kata Fidi, saat tahu berat badan bayi itu tak normal, nakes segera melakukan konsultasi dengan dokter anak.
Namun, prosedur itu justru tidak dilakukan, sehingga penanganan terhadap kematian bayi itu tidak segera dapat dilakukan.
"Ada beberapa yang dilewati. Dokter di puskesmas wajib berkonsultasi dengan dokter anak, tapi itu tidak dilakukan," kata Fidi, Kamis (09/05/2024).
Karena itu kata Fidi, pihaknya sudah melakukan penelusuran terhadap hal itu. Ditemukan, bahwa nakes tidak paham terhadap prosedur tersebut.
Baca juga: Lima Hari Dinanti KPU, Tak Ada Satupun Paslon Independen Daftar Pilgub Gorontalo 2024
"Kita sudah keluarkan surat pernyataan keras untuk itu," tutupnya.
Sebelumnya diketahui, seorang bayi berinisial ZSU meninggal pada Minggu 05 Mei 2024 kemarin.
Bayi tersebut sesuai informasi keluarga, dilahirkan pada 02 April 2024.
Bayi tersebut meninggal menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Kandou, Manado, Sulawesi Utara, setelah dirujuk dari Puskesmas Popayato.
Ayah korban, Mulyanto, tak dapat menyembunyikan kesedihannya, mengungkapkan bahwa mereka merasa menerima pelayanan kesehatan di Puskesmas Popayato.
Disampaikannya, saat sang ibu melahirkan pada tanggal 2 April 2024, bayi ZSU lahir dengan berat badan rendah, hanya 2,3 kilogram.
"Tapi anak saya tidak mendapatkan rujukan dari Puskesmas Popayato," ujar Mulyanto, ayah korban kepada tribungorontalo.com, Kamis (09/05/2024).
Selain itu, setelah dilahirkan, bayi ZSU hanya sempat dimasukkan ke dalam inkubator selama 15 menit, sebelum kemudian dikeluarkan dengan alasan adanya pasien lain yang baru melahirkan.