Rudapaksa Bocah Gorontalo
BREAKING NEWS: Bocah 16 Tahun di Pohuwato Gorontalo jadi Korban Rudapaksa
Soal pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pelaku ujar Lukman, nantinya akan dilimpahkan ke PPA setelahnya akan ada pemanggilan kepada pelaku.
Penulis: Rahman Halid | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Pohuwato -- Seorang bocah berusia 16 tahun di Kecamatan Popayato, Pohuwato, Gorontalo jadi korban rudapaksa.
Tindakan tidak bermoral tersebut terjadi pada Senin (13/05/2024) di salah satu rumah yang tidak jauh dari kediaman pelaku.
Kapolsek Popayato, IPDA Lukman Olii, membenarkan kejadian tersebut kepada TribunGorontalo.com pada Selasa (14/05/2024).
"Sudah (melapor) tadi. Korban masih umur 16 tahun," ungkap IPDA Lukman Olii.
Baca juga: Mahasiswa UNG Raih Juara 1 Dangdut PEKSIMINAS 2022, Siap Kembali Berkompetisi
Hingga saat ini lanjut Lukman, laporan telah masuk dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Menurutnya, Polsek Popayato akan bekerja sama dengan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menangani kasus ini dengan serius.
Pihaknya kata dia akan memberikan perlindungan serta pendampingan kepada korban.
"Nantinya akan berkordinasi dengan PPA Polres Pohuwato untuk penanganannya ke depan, sembari menunggu proses selanjutnya," ujarnya.
Baca juga: Kepala Departemen Personel Kementerian Pertahanan Rusia Ditangkap Diduga Suap
Soal pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pelaku ujar Lukman, nantinya akan dilimpahkan ke PPA setelahnya akan ada pemanggilan kepada pelaku.
"Belum ada pemeriksaan terhadap pelaku, tapi itu akan segera, menunggu kordinasi dengan PPA Polres Pohuwato," tutupnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/ILUSTRASI-rudapaksa-bocah-di-Pohuwato.jpg)