Senin, 9 Maret 2026

Rusia dan Ukraina

Kepala Departemen Personel Kementerian Pertahanan Rusia Ditangkap Diduga Suap

Presiden Rusia Vladimir Putin, yang baru saja dilantik untuk masa jabatan kelimanya bulan ini, pada hari Minggu memberhentikan Sergey Shoygu dari jaba

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Kepala Departemen Personel Kementerian Pertahanan Rusia Ditangkap Diduga Suap
TribunGorontalo.com
Pejabat Rusia ditahan gara-gara suap. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Moskow -- Komite Investigasi Rusia pada hari Selasa mengumumkan penangkapan kepala departemen personel Kementerian Pertahanan terkait tuduhan suap.

Yury Kuznetsov, yang menjabat posisi tersebut pada Mei 2023, diduga menerima suap dalam jumlah besar, kata juru bicara Komite Investigasi, Svetlana Petrenko.

Petrenko menekankan, Kuznetsov ditemukan memiliki lebih dari 100 juta rubel (sekitar 1,1 juta dolar AS) terkait dengan kasus pidana tersebut.

Sebelumnya pada 23 April, Timur Ivanov, yang menjabat sebagai wakil menteri pertahanan, ditangkap di Moskow atas tuduhan korupsi serupa.

Baca juga: Turut Dorong Inklusi Keuangan, Simak Kisah Sukses AgenBRILink di Yogyakarta Mendapat Hadiah Mobil

Penangkapan ini terjadi di tengah perombakan kepemimpinan di Kementerian Pertahanan Rusia.

Presiden Rusia Vladimir Putin, yang baru saja dilantik untuk masa jabatan kelimanya bulan ini, pada hari Minggu memberhentikan Sergey Shoygu dari jabatannya.

Sergey dihentikan sebagai menteri pertahanan dan menggantinya dengan Andrey Belousov, mantan wakil perdana menteri pertama yang ahli di bidang ekonomi.

Komite Investigasi Rusia bertekad untuk memberantas korupsi di tubuh militer.

Baca juga: Ramalan Zodiak Sagitarius dan Cancer Besok, Rabu 15 Mei 2024: Horoskop Asmara hingga Karier

Penangkapan kepala departemen personel ini menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada yang kebal hukum, betapapun tingginya jabatan yang mereka pegang.

Diharapkan langkah ini dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi militer Rusia. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved