Rabu, 11 Maret 2026

Penikaman Andalas

Geledah Rumah Pelaku Penikaman di Terminal 42 Andalas, Polisi Temukan 7 Pisau dan Senjata Angin

Barang bukti tersebut digunakan oleh para pelaku dan berhasil diamankan oleh pihak kepokisia di rumah pelaku yang berlokasi di sekitar Kecamatan Telag

Tayang:
Penulis: Fernandes Siallagan | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Geledah Rumah Pelaku Penikaman di Terminal 42 Andalas, Polisi Temukan 7 Pisau dan Senjata Angin
TribunGorontalo.com
Sejumlah senjata disita dari rumah tersangka penikaman Terminal 42 Andalas, Kota Gorontalo, Selasa (14/5/2024). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Polisi amankan sejumlah barang bukti yang digunakan tersangka penikaman di Eks Terminal 42 Andalas, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo.

Barang bukti tersebut digunakan oleh para pelaku dan berhasil diamankan oleh pihak kepokisia di rumah pelaku yang berlokasi di sekitar Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana mengungkapkan pihaknya telah mengamankan barang bukti tersebut.

Terutama senjata tajam pisau yang digunakan pelaku, AK (35) untuk menusuk korban yakni Ramdan.

Baca juga: Tampang 12 Pelaku Penikaman di Eks Terminal Andalas Gorontalo, Rata-rata Residivis

"Saat penangkapan kami menemukan senjata tajam yang diindikasikan memang selama ini digunakan," kata Ade dalam wawancara, Selasa (14/5/2024).

Bukan hanya dalam penusukan di Eks Terminal Andalas, menurutnya senjata itu juga terindikasi digunakan oleh para pelaku untuk mengancam dan menganiaya korban lainnya.

Pihaknya menemukan tujuh bilah pisau, sebuah senapan dengan lima belas peluru.

Memang menurut Ade, senjata itu bukanlah jenis senjata api. Melainkan senjata menggunakan amunisi gas yang biasa digunakan untuk menyelam.

Baca juga: Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo Serahkan Bantuan Perahu hingga Ratusan Alat Pancing untuk Nelayan

"Sebetulnya harus ada pemberitahuan ya karena ini (peluru) kalau dimasukkan ke senjata api bisa kaliber 32" terang Ade.

Selain senjata tersebut pihaknya juga mengamankan dua unit mobil pajero dan avanza berwarna hitam. Serta satu unit sepeda motor.

Kendaraan tersebut digunakan oleh para pelaku saat melancarkan aksinya di Eks Terminal Andalas. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved