Hamim Pou Tersangka Korupsi
Alasan Kejati Gorontalo Baru Tetapkan Hamim Pou Jadi Tersangka Kasus Bansos Bone Bolango
Kajati Gorontalo, Purwanto Joko Irianto mengungkap penyebab penyidikan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo se
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Ponge Aldi
Berdasarkan Putusan Kasasi M.A No.54 K/PID.SUS/2017 Tgl. 14 September 2017 untuk Eks Kepala Dinas DPPKAD, Slamet Wiyardi dengan pidana penjara selama enam tahun, denda sebesar Rp200 juta dan subsidair enam bulan kurungan.
Sementara Bendahara DPPKAD, Yuldiawati Kadir dengan pidana penjara selama tujuh tahun, denda sebesar Rp500 juta dan Subsidair delapan bulan kurungan berdasarkan Putusan Kasasi M.A No.59 K/PID.SUS/2017 Tgl. 20 November 2017.
"Mereka telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses pencairan dana Bansos yang mengakibatkan kerugian keuangan negara," tandasnya.
Dalam hasil penyelidikan Kejati Gorontalo berhasil meminta keterangan 69 orang dan tiga ahli.
Tiga ahli itu adalah Ahli Hukum Keuangan Negara, Auditor dari BPKP Perwakilan Gorontalo dan Ahli Hukum Pidana.
Selain itu juga berhasil mengamankan surat LHP PKKN dari BPKP Perwakilan Gorontalo dan barang bukti 698 dokumen.
Hamim Bantah Terlibat Korupsi Bansos Bone Bolango
Hamim didampingi oleh para petugas Kejati Gorontalo menuju mobil tahanan lapas Kota Gorontalo.
Eks bupati Bone Bolango tiga periode itu mengenakan pakaian berwarna jingga bertuliskan 'Tahanan Tipikor Kejaksaan Tinggi'.
Hamim mengaku tidak menilep sepersenpun dana bansos.
"Insyaallah tidak ada satu rupiah pun," ungkapnya kepada wartawan saat menuju mobil tahanan lapas, Rabu (17/4/2024).
Hamim hanya bisa berharap dirinya dipermudah dalam melalui musibah yang dihadapinya saat ini.
"Alhamdulillah, Subhanallah, semoga Allah mudahkan," ucapnya.
Hamim sempat menyinggung hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Gorontalo.
Hamim bersama keluarganya itu pun mempertanyakan hasil audit.
"Tidak tahu dari mana," tuturnya.
Update Kasus Korupsi Bansos Bonebol: Hamim Pou Tidak Penuhi Panggilan Kejati Gorontalo karena Sakit |
![]() |
---|
Berkas Perkara Korupsi Sudah Lengkap tapi Hamim Pou Tak Ditahan, Begini Penjelasan Kejati Gorontalo |
![]() |
---|
Berkas Perkara Kasus Korupsi Hamim Pou di Gorontalo Lengkap Sejak Oktober, Tersangka Belum Ditahan |
![]() |
---|
Tersangka Hamim Pou Terlihat di DPP Nasdem Jakarta, Pengamat Hukum Soroti Kejati Gorontalo |
![]() |
---|
Ini Tanggapan Kuasa Hukum Setelah Praperadilan Hamim Pou Ditolak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.