Berita Nasional
Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan kepada Menhan Prabowo Perlu Dipertimbangkan Ulang
Menurut pendapatnya, pemberian pangkat jenderal kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto perlu dipertimbangkan ulang.
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Presiden Joko Widodo menganugerahkan kenaikan pangkat secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. (Tangkapan Layar Youtube Kemnhan RI)
"Oleh sebab itu Pak Prabowo diputuskan diusulkan oleh mabes TNI kepada presiden untuk diberikan Jenderal penuh dan Insya Allah besok Pak Prabowo akan menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat istimewa tersebut di Mabes TNI," kata Dahnil saat dihubungi, Selasa (27/2).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengamat: Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto Perlu Dikaji Ulang.
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Nasional
Dampingi Wakapolda, Malah Selingkuh? Kompol BA dan Brigpol YD Diusut Propam |
![]() |
---|
Setelah Bertemu Bupati Pati, Ahmad Husein Dicap “Sengkuni” dan Ditinggal Gerakan AMPB |
![]() |
---|
Bupati Pati Diduga Geser 89 ASN Tanpa Dasar Hukum, Pansus DPRD Bongkar Skandal Mutasi |
![]() |
---|
Puan Maharani Jawab Polemik Tunjangan DPR: Sudah Dikaji, Tapi Bisa Dievaluasi |
![]() |
---|
KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer Usai Komentar Kritis soal Abraham Samad dan Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.