Berita Nasional
Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan kepada Menhan Prabowo Perlu Dipertimbangkan Ulang
Menurut pendapatnya, pemberian pangkat jenderal kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto perlu dipertimbangkan ulang.
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Presiden Joko Widodo menganugerahkan kenaikan pangkat secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. (Tangkapan Layar Youtube Kemnhan RI)
"Oleh sebab itu Pak Prabowo diputuskan diusulkan oleh mabes TNI kepada presiden untuk diberikan Jenderal penuh dan Insya Allah besok Pak Prabowo akan menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat istimewa tersebut di Mabes TNI," kata Dahnil saat dihubungi, Selasa (27/2).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengamat: Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto Perlu Dikaji Ulang.
Berita Terkait:#Berita Nasional
| Kompolnas Soroti Penunjukan Plh Kapolres Bima Kota yang Punya Rekam Jejak Kasus Narkoba |
|
|---|
| Pemerintah Siapkan Rp 55 Triliun untuk THR ASN 2026, Pencairan Diupayakan Awal Ramadan |
|
|---|
| Operasional 11 Bandara Perintis Papua Dihentikan Sementara Usai Insiden Penembakan Pilot |
|
|---|
| Sosok Daryono, Pakar Gempa BMKG yang Memilih Mundur Karena Faktor Kesehatan |
|
|---|
| Nambah Pinjaman Rp229 Triliun Hingga Akhir 2025, Kini Total Utang Indonesia Capai Rp9.637 Triliun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Jokowi-x-Prabowo-_-Pangkat.jpg)