Berita Nasional
Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan kepada Menhan Prabowo Perlu Dipertimbangkan Ulang
Menurut pendapatnya, pemberian pangkat jenderal kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto perlu dipertimbangkan ulang.
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Presiden Joko Widodo menganugerahkan kenaikan pangkat secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. (Tangkapan Layar Youtube Kemnhan RI)
"Oleh sebab itu Pak Prabowo diputuskan diusulkan oleh mabes TNI kepada presiden untuk diberikan Jenderal penuh dan Insya Allah besok Pak Prabowo akan menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat istimewa tersebut di Mabes TNI," kata Dahnil saat dihubungi, Selasa (27/2).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengamat: Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto Perlu Dikaji Ulang.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Nasional
KJP Plus Oktober 2025 Segera Cair, Ini Jadwal dan Besaran Dana per Jenjang |
![]() |
---|
TNI AD Ubah Syarat Rekrutmen 2025, Tinggi Badan Turun dan Batas Usia Diperpanjang! Ini Alasannya |
![]() |
---|
Pabrik Besi Tua Diduga Jadi Sumber Radioaktif, Kawasan Industri Diinspeksi Ketat |
![]() |
---|
Ashanty Dilaporkan Mantan Karyawan Gara-Gara Rampas Tas, Laptop, dan Mobil |
![]() |
---|
Artis Korsel Jeon Hye Bin Kehilangan Dompet Saat Liburan di Bali, Dompet dan Uang Rp176 Juta Raib |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.